HUKUM

Tok! Terdakwa Kasus Babi Ngepet Divonis 4 Tahun Penjara

MONITOR, Depok – Terdakwa Adam Ibrahim (44), pelaku kasus berita bohong atau hoaks babi ngepet, divonis 4 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Depok, Senin (06/12/2021).

Putusan tersebut satu tahun lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya terdakwa dituntut pidana penjara selama 3 tahun.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai M. Iqbal Hutabarat mengatakan, terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana, yakni menyiarkan berita bohong.

“Menjatuhkan pidana kepada Adam Ibrahim selama empat tahun,” kata Iqbal di Pengadilan Negeri Depok, Senin (06/12/2021) sore.

Iqbal menjelaskan, adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah telah meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa membuat keonaran di tengah masyarakat, terdakwa tidak menjadi contoh yang baik untuk warga.

Sedangjan, hal yang meringankan terdakwa belum yakni belum pernah menjalani hukuman.

Atas vonis yang dijatuhkan Hakim, Adam pun mengaku menerima putusan vonis 4 tahun tersebut. Ia mengatakan menerima putusan tersebut secara ikhlas dan tidak melakukan banding.

“Saya pribadi saya terima yang mulia, saya akan mempertanggungjawabkan,” ungkap Adam.

Recent Posts

Kemenperin Pacu Kualitas SDM Industri Kerajinan dan Batik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri kerajinan dan batik nasional agar semakin…

4 jam yang lalu

Mesin Pesawat Jemaah Haji UPG-05 Rusak, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

MONITOR, Jakarta - Pesawat Garuda Indonesia yang menerbangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) lima Embarkasi…

7 jam yang lalu

Kemenag Gelar Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir 2024

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali menggelar uji kompetensi bagi calon mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir…

8 jam yang lalu

Diduga Rugikan Negara Triliunan, KPK Diminta Usut Lelang Saham PT GBU

MONITOR, Jakarta - Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), bersama-sama sejumlah elemen NGO dan tokoh penggiat…

8 jam yang lalu

Berangkatkan 573 PPIH Daker Makkah, Sekjen Kemenag Ingatkan Trilogi Tugas

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 573 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diberangkatkan hari ini,…

10 jam yang lalu

Menkominfo: Peresmian AHC Momentum Kembangkan Industri Media

MONITOR, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama Menteri Badan Usaha Milik…

14 jam yang lalu