Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto meminta agar pemerintah tidak memberatkan jamaah dalam penetapan biaya penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Menurut Yandri, penetapan referensi biaya umrah di masa pandemi sangat mendesak untuk segera direvisi menyesuaikan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil.
“Penetapan biaya penyelenggaraan ibadah umrah jangan memberatkan jamaah penetapan referensi biaya umrah di masa pandemi, juga merupakan hal yang urgen untuk segera direvisi menyesuaikan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil,” ujar Yandri, yang merupakan Ketua Komisi VIII DPR RI, dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama sudah mempersiapkan sejumlah langkah terkait penyelenggaraan umroh di masa pandemi Covid-19. Persiapan itu antara lain terkait skema pemberangkatan dan pemulangan jemaah umroh.
Adapun layanan umroh diperkirakan akan mengalami kenaikan biaya sekitar 30% sampai 50% jika dilaksanakan selama pandemi.
MONITOR, Padang - Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat tidak hanya menyebabkan…
Yogyakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Program Pemagangan Nasional merupakan program prioritas Presiden…
MONITOR, Semarang - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mendorong kolaborasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengumumkan hasil pembahasan Panitia Kerja…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membuka akses yang lebih luas…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) memperkuat sinergi untuk…