MEGAPOLITAN

Ingat! Uji Coba Ganjil Genap di Depok Segera Diberlakukan

MONITOR, Depok – Polres Metro Depok akan melakukan uji coba penerapan ganjil-genap (Gage) pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Desember 2021. Penerapan akan dilakukan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra menjelaskan, uji coba yang akan digelar merupakan salah satu tahapan kajian lapangan yang dilakukan bersama stakeholder terkait. Uji coba Gage akan dilakukan di Jalan Margonda mulai dari Simpang Ramanda hingga Flyover Universitas Indonesia (UI).

“Pada Sabtu dan Minggu akan mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. Gage akan dilakukan hanya pada akhir pekan, karena memang kondisi macet kerap terjadi. Ini salah satu solusi untuk mengurangi volume kendaraan,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/11).

Jhoni menjelaskan, Gage hanya diberlakukan kepada kendaraan roda empat. Namun tidak berlaku pada kendaraan khusus seperti ambulans ataupun dengan kondisi darurat lainnya. Lalu bagi pengendara motor dan angkutan umum juga tidak dikenakan aturan Gage ini.

“Karena masih uji coba, sifatnya hanya sosialisasi, belum ada penindakan. Sosialisasi kami terus lakukan, baik secara langsung dan daring,” ungkapnya.

Dikatakannya, puluhan personel akan disiagakan dalam uji coba Gage. Mereka gabungan dari Polres Metro Depok, TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Depok.

“Jadi ingat untuk tanggal ganjil pakai kendaraan ganjil, tanggal genap pake kendaraan dengan nomor genap. Jika nanti lancar minggu selanjutnya akan kembali digelar dan sudah ada penindakan,” tambahnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mendukung penerapan Gage, sehingga permasalahan kemacetan di Kota Depok dapat terurai. Dalam tahap sosialisasi, pihaknya ingin melihat penerapan Gage di lapangan, kemudian dilakukan analisa dan evaluasi untuk melihat Gage apakah dapat mengurai kemacetan di daerah Margonda Raya.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung karena ini merupakan salah satu terobosan ataupun langkah kita dalam mengurangi kemacetan di Depok. Karena jalan di sana tidak terlalu lebar, sementara mobilitas kendaraan cukup tinggi,” pungkasnya.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

5 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

5 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

14 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

14 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

15 jam yang lalu