Ilustrasi: Kegiatan PTM terbatas (dok. istimewa)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan kebijakan mitigasi penanggulangan Covid-19 dengan melarang siswa yang belum melakukan vaksin mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tebatas.
Kebijakan ini dilakukan lantaran jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah meningkat.
“Melaksanakan proses BDR atau daring bagi siswa jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI dan bagi siswa SMP/MTS/SMA/MA yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas,” kata Wali Kota Depok, Mohamnad Idris, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/11).
Idris menjelaskan, kebijakan tersebut sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara secara Terbatas pada Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Terbatas (PTMT).
Untuk itu Idris mengatakan, selama kegiatan penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan segera mengecek kembali penyelenggaran seluruh protokol kesehatan (prokes) PTMT.
“Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi SE tersebut, serta melaporkan kepada Wali Kota Depok,” pungkasnya.
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…
MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…