MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan program normalisasi sungai tidak dihapus dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022. Hal ini terkait adanya pernyataan Fraksi PSI DPRD DKI yang menyatakan bahwa anggaran normalisasi sempat dihapus pada APBD tahun 2019.
“Anggaran normalisasi selalu ada di Dinas Sumber Daya Air, mulai dari 2018, 2019, 2020, 2021. Dan anggarannya selalu menjadi prioritas dan besar,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (12/11).
Tak hanya itu, saat ini, proses pembebasan lahan di pemukiman bantaran sungai untuk normalisasi sedang berproses. Dengan rincian, 19 bidang di Kali Ciliwung, 151 bidang di Kali Rajawati, 18 bidang di Kali Pesanggrahan, 68 bidang di Kali Sunter, dan 20 bidang di Kelurahan Pondok Bambu.
Kemudian, ada juga pembebasan lahan tiga bidang di Cipinang Muara, 10 bidang di Jalan Genceng, satu bidang di Kali Kramat, dan tiga bidang lainnya yang sedang dalam proses musyawarah.
Ditargetkan proses pembebasan lahan dapat rampung pada bulan Desember. Oleh karena itu, pihaknya terus berkomitmen dalam pengendalian banjir di ibu kota, meski ada sebagian alokasi anggaran dikurangi saat pandemi dan diteruskan di tahun berikutnya.
Sekedar diketahui, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyebut, bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran.
Tapi di tahun yang sama, Pemprov DKI malah mengajukan utang kepada Bank DKI untuk membayar commitment fee Formula E sebesar Rp 180 miliar.
“Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir,” ucap Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.