MONITOR, Jakarta – Pengelolaan dan kinerja PT Transjakarta sedang disorot DPRD DKI, khususnya anggota Komisi B, Terutama dalam proses merekrut sopir, menyusul insiden kecelakaan maut yang menewaskan sopir berinisial J dan satu penumpang di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur pada Senin (25/10/2021) lalu.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim mengatakan, dalam peristiwa tersebut, berdasarkan informasi si sopir terserang penyakit epilepsi saat mengemudikan bus. Penyakit itulah yang diduga menjadi pemicu sopir hilang kesadaran, sehingga bus tetap melaju kencang dan menabrak bus Transjakarta lain yang ada di posisi depan.
“Pertanyaan saya, kok bisa sopir punya penyakit epilepsi dipekerjakan. Ini bagaimana proses rekuitmen sopir yang dilakukan oleh PT Transjakarta,”ujarnya, kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Politisi perempuan dari Partai Demokrat ini pun, akhirnya menduga, jangan-jangan proses rekuitmen sopir Bus Transjakarta ada ‘permainan’ yang melibatkan orang dalam perusahaan.
“Saya khawatir ini ada permaninan yang dilakukan oleh orang dalam perusahaan ketika merekrut sopir ataupun operatotnya. perekrutan terhadap operator yang dilakukan oleh orang dalam Transjakarta sendiri,” kata Afni.
Afni mengatakan, insiden ini sebetulnya dapat dicegah atau mungkin dihindari bila Transjakarta mengetatkan pengawasan perekrutan sopir yang dilakukan pihak operator bus. Transjakarta juga harus memastikan sopir dalam keadaan sehat sebelum berkendara, karena keselamatan para penumpang selama perjalanan ada di tangan sopir
Dia juga menyoroti, pelayanan yang diberikan Transjakarta kepada penumpang tidak memuaskan, sehingga dirasa tidak sesuai dengan subsidi yang diberikan. Untuk 2022 saja, Transjakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mengajukan dana subsidi untuk pelayanan publik atau public service obligation (PSO) mencapai Rp 4,4 triliun.
Namun permohonan itu diajukan secara bertahap, sebesar Rp 3,2 triliun melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni 2022, serta Rp 1,2 triliun melalui APBD Perubahan 2022. “Jadi bagaimana kinerja Transjakarta? Subsidi diberikan berdasarkan asumsi, yang mana dasar asumsi itu DPRD saja tidak tahu kajiannya,” ujar Afni.l
Diketahui, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua penumpang Transjakarta yang mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono. “Saksi menyebut sopir tambah kecepatan kurang lebih 100 meter sebelum halte bus dan nggak ada upaya pengereman saat menabrak bus lain,” kata Sambodo.
Hasilnya diketahui bahwa J terserang epilepsi ketika mengendarai bus tersebut. Ia diduga kehilangan kendali karena penyakitnya, sehingga terus menginjak pedal gas saat mendekati halte sampai menabrak bus lain.