MONITOR, Jakarta – Tanpa ada undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E.
Syaefulloh mengaku, kedatangannya ke KPK untuk menyerahkan dokumen, sebagai bagian upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta feedback atau umpan balik dari KPK yang tengah mengawasi penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 mendatang.
“Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Syaefulloh kepada wartawan, usai memberikan dokumen setebal 600 halaman kepada KPK terkait rencana Formula E, pada Selasa (9/11/2021) siang.
Syaefulloh mengatakan, langkah ini, sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI untuk terus meningkatkan reformasi pemerintahan. Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi program Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dari KPK.
Selain itu, ia menyatakan langkah koordinasi dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko dalam setiap penyelanggaraan urusan pemerintahan di Jakarta.
“Mudah-mudahan dengan seperti ini, kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Diketahui, KPK sudah meminta keterangan beberapa pihak terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…
MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…