Kamis, 25 April, 2024

Komisi II Wanti-wanti Jadwal Pemilu Jangan Diputuskan Voting

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) satu suara mengenai kepastian jadwal Pemilu 2024, sebelum bertemu dengan Komisi II DPR RI.

Sebab selama ini, dikatakan Saan, pemerintah dan KPU belum sepakat terkait jadwal Pemilu 2024, di DPR pasti tidak akan pernah ada kata sepakat. Politisi Fraksi Partai NasDem DPR RI itu tidak ingin penetapan jadwal pencoblosan berlarut-larut, sehingga penentuan jadwal dilakukan melalui voting.

“Kita tidak mau untuk sebuah agenda besar, agenda politik, agenda demokrasi, itu dimulai dengan awal yang tidak bulat,” ujar Saan Mustopa dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Menurut Saan, pengambilan keputusan secara voting kurang baik, sebab bakal memunculkan nuansa politis. “Kita tidak mau seperti itu, karena ini agenda besar kita, agenda demokrasi kita yang akan menentukan lima tahun ke depan, baik buat demokrasi, pemerintahan, terutama buat rakyat,” tegasnya.

- Advertisement -

Legislator dapil Jawa Barat VII itu berharap jadwal pemungutan suara ditentukan pada Masa Sidang ke-II Tahun 2021-2022. Jika tidak, penetapan jadwal pemungutan suara terancam molor.

“Kalau kita tidak bisa tetapkan sekarang, di masa sidang ini, pasti akan molor,” tandasnya.

Ia menerangkan masa persidangan ke-2 DPR Tahun 2021-2022, cukup pendek. Setelah dibuka pada Senin, 1 November 2021, DPR kembali memasuki masa reses pada Desember 2021. DPR kembali bersidang pada Januari 2022. Sementara itu, masa bakti Anggota KPU 2017-2022 habis pada Februari 2022. Ia tidak ingin jadwal tersebut diputuskan anggota KPU periode mendatang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER