MEGAPOLITAN

Komisi B Heran Usulan Program Gubernur DKI Tak Masuk di APBD 2022

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, mempertanyakan keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang tidak memasukkan beberapa program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk APBD DKI 2022 mendatang.

Hal itu dikatakan Afni usai rapat pra pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2022 di Kawasan Puncak, Jawa Barat, Senin (1/11).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, dalam kondisi kenormalan baru (new normal) seperti sekarang ini, sudah seharusnya kebijakan eksekutif yang dikeluarkan lebih mengarah pada penguatan perekonomian. Salah satunya penarikan retribusi, termasuk pelayanan kepada masyarakat sebagaimana janji gubernur.

“Ini malah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) gubernur dan pelayanan masyarakat terkait janji gubernur dan Kegiatan Strategi Daerah (KSD) gubernur pun tak diusulkan anggarannya oleh Dinas Perhubungan,” ujar Afni.

Afni pun mencontohkan anggaran yang tak diusulkan seperti, informasi lalu lintas (traffic sistem) yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang ada di Jakarta. Kemudian, pembangunan pelabuhan di Kepulauan Seribu yang sudah dua tahun terkena refocusing, pengadaan bus sekolah, hingga pengadaan kapal angkutan bagi warga Pulau Sabira, di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

“Untuk angkutan warga di Pulau Sabrina, saat ini kapalnya kan lagi nggak karena rusak, harusnya itu kan diusulkan angggaran untuk perbaikan. Nah, ini kok gak ada usulannya. Untuk itu, tadi saya minta rapatnya untuk di skor supaya Dishub bisa menghitung ulang apa alasannya ketika KSD, janji Gubernur dan RPJMD tidak diusulkan,” ungkapnya.

Afni juga menyoroti, Dishub DKI justru malah menaikan anggaran di sejumlah kegiatan yang dianggap tidak terlalu penting. Misalnya pembelian kaca cembung di suku dinas di wilayah Jakarta.

“Itu kan (kaca cembung) nggak masuk KSD dan urgensinya kurang karena kita harus mengutamakan tiga poin, yaitu RPJMD, KSD dan janji Gubernur,” tegasnya.

Kata dia, disisa masa jabatan Anies yang tinggal setahun lagi, janji-janji politiknya untuk melayani masyarakat harus segera diselesaikan. Karena itu, tidak ada alasan bagi Dinas Perhubungan DKI Jakarta tak mengusulkan program di RPJMD, KSD dan janji Gubernur.

Berdasarkan data yang diperoleh, Dishub DKI Jakarta mengusulkan anggaran sekitar Rp 5,9 triliun di tahun 2022 mendatang. Lantaran sejumlah kegiatan harus diubah, pagu anggaran Dishub DKI belum disepakati.

“Untuk angkanya belum ketemu, dan saya minta tiga hal itu diperhatikan, tidak ada alasan bagi Dishub DKI untuk tidak mengusulkan program gubernur untuk APBD 2022 mendatang,” pungkasnya.

Recent Posts

Panen Demplot Pupuk Hayati Pureplant di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

3 menit yang lalu

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…

4 jam yang lalu

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

2 hari yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

2 hari yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

3 hari yang lalu