Jumat, 19 April, 2024

Komisi B Heran Usulan Program Gubernur DKI Tak Masuk di APBD 2022

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, mempertanyakan keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang tidak memasukkan beberapa program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk APBD DKI 2022 mendatang.

Hal itu dikatakan Afni usai rapat pra pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2022 di Kawasan Puncak, Jawa Barat, Senin (1/11).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, dalam kondisi kenormalan baru (new normal) seperti sekarang ini, sudah seharusnya kebijakan eksekutif yang dikeluarkan lebih mengarah pada penguatan perekonomian. Salah satunya penarikan retribusi, termasuk pelayanan kepada masyarakat sebagaimana janji gubernur.

“Ini malah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) gubernur dan pelayanan masyarakat terkait janji gubernur dan Kegiatan Strategi Daerah (KSD) gubernur pun tak diusulkan anggarannya oleh Dinas Perhubungan,” ujar Afni.

- Advertisement -

Afni pun mencontohkan anggaran yang tak diusulkan seperti, informasi lalu lintas (traffic sistem) yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang ada di Jakarta. Kemudian, pembangunan pelabuhan di Kepulauan Seribu yang sudah dua tahun terkena refocusing, pengadaan bus sekolah, hingga pengadaan kapal angkutan bagi warga Pulau Sabira, di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

“Untuk angkutan warga di Pulau Sabrina, saat ini kapalnya kan lagi nggak karena rusak, harusnya itu kan diusulkan angggaran untuk perbaikan. Nah, ini kok gak ada usulannya. Untuk itu, tadi saya minta rapatnya untuk di skor supaya Dishub bisa menghitung ulang apa alasannya ketika KSD, janji Gubernur dan RPJMD tidak diusulkan,” ungkapnya.

Afni juga menyoroti, Dishub DKI justru malah menaikan anggaran di sejumlah kegiatan yang dianggap tidak terlalu penting. Misalnya pembelian kaca cembung di suku dinas di wilayah Jakarta.

“Itu kan (kaca cembung) nggak masuk KSD dan urgensinya kurang karena kita harus mengutamakan tiga poin, yaitu RPJMD, KSD dan janji Gubernur,” tegasnya.

Kata dia, disisa masa jabatan Anies yang tinggal setahun lagi, janji-janji politiknya untuk melayani masyarakat harus segera diselesaikan. Karena itu, tidak ada alasan bagi Dinas Perhubungan DKI Jakarta tak mengusulkan program di RPJMD, KSD dan janji Gubernur.

Berdasarkan data yang diperoleh, Dishub DKI Jakarta mengusulkan anggaran sekitar Rp 5,9 triliun di tahun 2022 mendatang. Lantaran sejumlah kegiatan harus diubah, pagu anggaran Dishub DKI belum disepakati.

“Untuk angkanya belum ketemu, dan saya minta tiga hal itu diperhatikan, tidak ada alasan bagi Dishub DKI untuk tidak mengusulkan program gubernur untuk APBD 2022 mendatang,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER