dalam Rapat Terbatas tentang Pembahasan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan beberapa indikator penanganan Covid-19 di Indonesia mengalami perkembangan sangat baik.
Hal itu disampaikan mantan Ketua MUI pusat itu dalam Rapat Terbatas tentang Pembahasan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (1/11/2021).
Ma’ruf menjelaskan di sisi lain, terjadi peningkatan pergerakan masyarakat seiring dengan berbagai relaksasi yang telah diberikan pemerintah.
“Karena itu, diperlukan mitigasi yang baik agar pelaksanaan PPKM dapat tetap terkendali. Perlunya memikirkan mitigasi terbaik agar penurunan atau relaksasi daripada penerapan PPKM itu kita sesuaikan secara terkendali dan terukur,” ujar Ma’ruf Amin, dalam video konferens.
Selain mitigasi, Ma’ruf mengingatkan agar pelaksanaan 3T dan vaksinasi Covid-19 juga perlu terus ditingkatkan sehingga perlindungan terhadap masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadinya gelombang ketiga.
“Hal yang sudah kita capai ini perlu tetap kita pertahankan dan untuk itu kita harus terus memperkuat pertama soal testing, tracing, kemudian juga isolasi, treatment, dan vaksinasi,” terangnya.
Ia juga mengingatkan, adannya pergerakan masyarakat mulai begitu tinggi, maka perlu adanya pendekatan atau peningkatan mengenai perlindungan terhadap masyarakat.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah kolaboratif untuk mendorong kemandirian industri nasional, khususnya…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus seorang ibu hamil yang ditolak…
MONITOR, Banten - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tantangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Khamami Zada menyatakan Indonesia harus…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa sekaligus keprihatinan mendalam atas kasus…