Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok
MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan personel TNI Sertu Yorhan Lopo yang dilakukan Ivan Victor Dethan, dari penyidik kepolisian, Kamis (28/10/2021) sore.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, setelah berkas perkara tahap satu tersebut diterima, pihaknya langsung melakukan penelitian, untuk menentukan berkas tersebut dinyatakan lengkap atau belum, secara formil maupun materiil.
“Selanjutnya berkas perkara ini akan diteliti oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16), yakni Alfa Dera dan Adhi Prasetya,” kata Andi Rio, dalam keterangan resminya yang diterima MONITOR, Jumat (29/10).
Andi Rio menyebut, jika dalam proses penelitian berkas masih ditemukan kekurangan, maka pihaknya akan memberikan petunjuk kepada penyidik kepolisian untuk melengkapinya, baik formil maupun materiil.
“Tapi, apabila berkas yang diteliti dinyatakan telah lengkap atau P21, maka Jaksa akan meminta penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti, untuk dilakukan penuntututan ke persidangan,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Munculnya cuplikan tayangan program Xpose di Trans7 memantik gelombang kritik publik. Ketua…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa keamanan masyarakat dan kelayakan lingkungan industri menjadi…
MONITOR, Jakarta - Pengamat dan Pemerhati Kebijakan Kelautan dan Perikanan Indonesia, Masady Manggeng, menyoroti kebijakan…
MONITOR, Kendari - Stan pameran Ditjen Bimas Islam pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan kerja sama strategis antara pelaku industri baik…
MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Literasi…