Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok
MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan personel TNI Sertu Yorhan Lopo yang dilakukan Ivan Victor Dethan, dari penyidik kepolisian, Kamis (28/10/2021) sore.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, setelah berkas perkara tahap satu tersebut diterima, pihaknya langsung melakukan penelitian, untuk menentukan berkas tersebut dinyatakan lengkap atau belum, secara formil maupun materiil.
“Selanjutnya berkas perkara ini akan diteliti oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16), yakni Alfa Dera dan Adhi Prasetya,” kata Andi Rio, dalam keterangan resminya yang diterima MONITOR, Jumat (29/10).
Andi Rio menyebut, jika dalam proses penelitian berkas masih ditemukan kekurangan, maka pihaknya akan memberikan petunjuk kepada penyidik kepolisian untuk melengkapinya, baik formil maupun materiil.
“Tapi, apabila berkas yang diteliti dinyatakan telah lengkap atau P21, maka Jaksa akan meminta penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti, untuk dilakukan penuntututan ke persidangan,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong para mahasiswa…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa…
MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur merupakan kontributor utama terhadap perekonomian nasional. Agar mampu menjaga kinerja…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas PTIQ Jakarta menggelar program Kuliah…
MONITOR, Jakarta - Dalam menyikapi unjuk rasa mahasiswa yang berujung vandalisme, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, minta Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja…