Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok
MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan personel TNI Sertu Yorhan Lopo yang dilakukan Ivan Victor Dethan, dari penyidik kepolisian, Kamis (28/10/2021) sore.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, setelah berkas perkara tahap satu tersebut diterima, pihaknya langsung melakukan penelitian, untuk menentukan berkas tersebut dinyatakan lengkap atau belum, secara formil maupun materiil.
“Selanjutnya berkas perkara ini akan diteliti oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16), yakni Alfa Dera dan Adhi Prasetya,” kata Andi Rio, dalam keterangan resminya yang diterima MONITOR, Jumat (29/10).
Andi Rio menyebut, jika dalam proses penelitian berkas masih ditemukan kekurangan, maka pihaknya akan memberikan petunjuk kepada penyidik kepolisian untuk melengkapinya, baik formil maupun materiil.
“Tapi, apabila berkas yang diteliti dinyatakan telah lengkap atau P21, maka Jaksa akan meminta penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti, untuk dilakukan penuntututan ke persidangan,” ungkapnya.
Dinno Brasco (Cand. Magister Universitas Paramadina & Pengurus Pusat GP ANSOR ) “Dan janganlah kamu membuat kerusakan…
MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Kegamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti berpandangan Rancangan Undang-Undang…
MONITOR, Sulsel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan arahan penuh motivasi di hadapan…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Nusantara setiap 13 Desember kembali menjadi momentum refleksi kebangsaan. Hari…
MONITOR, Pandeglang - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama…