Jumat, 29 Maret, 2024

Kelompok Buruh Tuntut Kenaikan Gaji 7-10 Persen

MONITOR, Jakarta – Tuntutan kenaikan upah buruh tahun 2022 kian menghangat. Para buruh berharap mereka mendapatkan kenaikan yang adil. Banyak pihak pun mendukung, bahkan mendesak pemerintah karena beranggapan kenaikan gaji dapat turut mendorong konsumsi rumah tangga, yang akhirnya berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 7% sampai 10%. Mereka menilai kenaikan UMK sebesar itu diperlukan karena harga barang-barang yang masuk komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) turut naik dengan persentase sama.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut angka tersebut merupakan hasil survei harga terhadap 60 item yang masuk dalam KHL di 24 provinsi. Survei juga dilakukan minimal di 5 pasar di masing-masing provinsi.

“Yang paling naik itu adalah harga transportasi karena angkot tidak semuanya beroperasi saat pandemi sehingga (pekerja) menggunakan ojek online. Alhasil, biaya transportasi meningkat tajam. Harga bahan pokok juga naik,” ujarnya pada Senin (25/10/2021).

- Advertisement -

Sementara itu, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan kenaikan upah minimum tahun 2022 harapannya lebih tinggi dari laju inflasi. Dia pun berharap BPS segera merilis laporan yang bisa menjadi basis data dalam perhitungan upah minimum.

“Kalau OPSI ya berharap bisa minimal naik 3%. Tapi dengan rumus di PP 36 itu kemungkinan kenaikannya antara 1% – 2,5%. Secara nasional inflasi sebesar 1,6% (September 2020 ke September 2021),” ucap Timboel beberapa waktu lalu.

Dia menyebut, dengan kondisi pandemi saat ini, kemungkinan kenaikan nilai upah minimum provinsi/kota (UMP/K) di tahun depan sekitar 1% sampai 2,5%, relatif sama dengan nilai inflasi.

Kemungkinan ada juga UMP/K yang tidak naik karena batas atasnya lebih rendah dari UMK eksisting. Untuk UMP/K yang tidak naik, daya beli buruh akan tergerus inflasi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER