MONITOR, Jakarta – Pasca insiden tabrakan bus Transjakarta, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akan memanggil PT TransJakarta, untuk dimintai keterangan perihal insiden yang telah merenggut tiga nyawa tersebut.
“Besok, Rabu (27/10), Kami ( Komisi B) akan panggil PT Transjakarta. Untuk pemanggilan kami lakukan di Hotel Grand Cempaka, do Kawasan Puncak, Bogor. Sebab dihari yang sama kami ada rapat disana,”ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, (26/10).
Kata Azis, tak hanya PT TransJakarta yang akan dipanggil melainkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI juga akan ikut dipanggil.
“Jadi Dishub DKI juga berbarengan akan kita panggil,”terangnya.
Terkait pemanggilan, dijelaskan Aziz, untuk mengklarifikasi apa yang menjadi penyebab musibah tersebut.
“Pertama mungkin kronologis kejadian seperti apa. Kemudian faktor-faktor yang menyebabkan kejadian apakah ini human eror atau memang perawatan kendaraan yang kurang baik atau jalur jalan yang kurang baik, atau seperti apa. Ini kan kita harus dalami dulu sama mereka,”terangnya.
Sebab, lanjutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan itu. Human Error, dalam arti sopirnya, atau ada tanda2 lalu lintas yang tidak sesuai, atau kondisi jalan yang tidak layak, bisa juga remnya blong karena perawatan rutin yang tidak berjalan. Ini kan banyak faktor yang harus kami klarifikasi ke mereka.
Kemudian terkait penanganan korban. Apakah ada asuransi yang mengcover apa, itu harus kita dalami juga. Kemudian mitigasi apa yang akan mereka lakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depan.