Jumat, 26 April, 2024

Aktivis: Jangan Biarkan Ada Oknum Jual Beli Hukum di Persidangan

MONITOR, Jakarta – Aktivis Pandawa Nusantara, Adam Irham, menegaskan korupsi merupakan tindak kejahatan yang luar biasa karena memiliki tendensi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.

Dalam menghadapi maraknya korupsi, Adam menekankan bahwa Kejaksaan Agung juga memiliki peran dalam pencegahan terhadap korupsi. Peran tersebut harus dilakukan Kejagung dengan menjalin sinergisitas lintas sektoral, baik aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.

“Kejagung harus hadir dan tampil dengan percaya diri, menuntut koruptor dengan hukuman seberat-beratnya, jika integritas terjaga dengan baik,” ujar Adam Irham dalam diskusi publik ‘Refleksi dua tahun Jaksa Agung; Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia’ yang diselenggarakan LSAK, Selasa (26/10/2021).

Bahkan ia mengingatkan agar lembaga Kejaksaan Agung tidak membiarkan ada permainan jual beli hukum oleh oknum anggota Kejagung.

- Advertisement -

“Ada yang merusak (oknum) nama baik Kejagung, oknum ini yang sudah bermain dan tertangkap basah harus dipublikasikan. Tidak boleh ada ruang untuk mereka bermain, apalagi sampai melakukan transaksi jual beli hukum di persidangan,” tandasnya mengingatkan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER