Kamis, 28 Maret, 2024

DPR: Masyarakat Butuh Edukasi Pentingnya Sertifikasi Tanah

MONITOR, Jakarta – Masyarakat masih kurang menyadari pentingnya sertifikasi hak atas tanah mereka. Hal ini disadari oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, ketika memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Sulut, Senin (11/10/2021) lalu.

Junimart mengatakan, masyarakat sangat perlu mendapatkan sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi hak atas tanah mereka.

“Yang pertama, kurang kesadaran masyarakat untuk sertifikasi, tentu harus ada sosialisasi,” ujar Junimart dalam kesempatan itu.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI tersebut mengatakan, permasalahan tanah merupakan masalah yang sangat sensitif karena menyangkut rakyat. Oleh sebab itu, sertifikasi tanah hak milik menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum yang selama ini masih belum maksimal.

- Advertisement -

Pasalnya, masih banyak terjadi kasus tanah yang sudah memiliki sertifikat namun kemudian ditetapkan menjadi kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ketika tanah itu dikuasai oleh rakyat, apalagi sudah punya sertifikat, ya tiba-tiba kemudian datang penetapan dari Kementerian Kehutanan mengatakan masuk Kawasan hutan, ini kan nggak ada kepastian hukum di negara ini,” imbuhnya. 

Legislator dapil Sumatera Utara III tersebut menyatakan, masyarakat sebenarnya perlu diberikan pemahaman tentang sertifikasi tanah hak milik dan bagaimana cara menghadapi persoalan pertanahan lainnya. Sehingga jika ada permasalahan dengan tanah mereka, masyarakat menjadi paham tentang hak dan hukumnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER