HUKUM

Akademisi: KY Wajib Awasi Persidangan Sengketa Pertanahan

MONITOR, Jakarta – Maraknya sengketa pertanahan di semua lembaga peradilan baik PTUN, Pengadilan Negeri dan bahkan di Pengadilan Agama dalam sengketa waris yang bermuara pada Mahkamah Agung sebagai akhir dari pencari keadilan sudah sangat akut dari praktek-praktek mafia pertanahan.

Dekan Fak. Hukum Universitas Gunung Rinjani Lombok, Basri Mulyani, mengibaratkan keberadaan kanker mafia tanah sudah masuk stadium empat, karena mengguritanya mafia hampir disemua daerah bukan hanya dilombok yang sudah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata.

“Mafia tanah atau mafia hukum atau mafia peradilan yang telah lama kita dengar selalu bermetamorfosis dan bercabang yang sangat mengakar, sehingga praktek mereka jalankan sangat sistematis, terstruktur dan massif sekali.
Bukan hanya dalam kasus pidana tetapi kasus perdata yang paling menjadi perhatian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).

Menurutnya para mafia ini sudah membangun sistem dimulai dari kantor lurah/desa, notaris, dan BPN bahkan APH di kepolisian hingga di pengadilan. Sehingga tidak heran terjadi banyak tumpang tindih putusan bahkan terus menerus terjadi gugatan pada obyek yang sama hanya dengan berganti rupa Penggugatnya.

Ia pun mendesak Komisi Yudisial (KY) harus berani melakukan terobosan pengawasan bukan hanya soal etik yang diawasi tetapi mengkaji putusan-putusan yang berpotensi terjadi praktek mafia peradilan dengan putusan-putusan yang keluar dari koridor hukum acara maupun hukum materiil.

“Kepastian hukum kepada pemilik tanah dan keamanan investasi bagi investor harus menjadi sprit bersama. Praktek mafia ini dari hulu sampai hilir banyak dilakukan oleh pihak ketiga yang tentu bukan pemilik tanah,” tegasnya.

Ia menambahkan KY harus segera mengajak duduk bersama organisasi advokat, organisasi notaris, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung dan Pemerintah, dalam memotong aktifitas praktek-prakrek mafia ini dimulai dari mafia tanah dan membuka pengaduan tentang praktek-praktek mafia tanah/mafia hukum/mafia peradilan di semua lembaga peradilian.

“KY juga harus membangun sinergistas dengan Ombudsman RI, karena banyak kasus-kasus pertanahan akibat mal administrasi yang dilaporkan ke Lembaga tersebut,” pungkasnya.


Recent Posts

Panglima TNI dan Kasad Terbang dengan Jet Tempur TNI AU Jajaran Koopsud II dalam Misi Kehormatan

MONITOR, Madiun - Langit di atas Lanud Iswahjudi, bergemuruh pada Jumat pagi saat dua tokoh…

3 jam yang lalu

DPR Yakin Prabowo Bisa Negoisasi Tarif Impor Trump; Masa Tunda 90 Hari Bisa Dimanfaatkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto…

4 jam yang lalu

PT Jasamarga Transjawa Tol Representative Office 2 Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C Salurkan 200 Paket Sembako untuk Masyarakat Sekitar Jalan Tol

MONITOR, Semarang - Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk meringankan beban masyarakat di sekitar Ruas…

5 jam yang lalu

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…

8 jam yang lalu

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta - Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah…

10 jam yang lalu

203.088 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir…

10 jam yang lalu