Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat Buni Yani
MONITOR, Depok – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat, Buni Yani, angkat bicara terkait adanya anggapan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Depok bubar ataupun ‘karam’ lantaran puluhan kadernya mengundurkan diri.
“Yang membubarkan diri kan 26 orang. Nah sekarang yang masuk 57 orang, bubarnya dimana,” kata Buni Yani saat ditemui di kantor DPD Partai Ummat Depok, Senin (11/10).
“Jadi bubarnya dimana. Jadi yang disebut karam itu yang dimana,” tegasnya.
Untuk itu Buni Yani mengatakan, agar pengunduran diri puluhan kader Partai Ummat Depok tersebut tidak dijadikan keuntungan bagi pihak tertentu, dengan ‘membesar-besarkan’ ataupun menjelek-jelekan partainya.
Sebab, lanjut dia, pengunduran diri yang dilakukan puluhan kader Partai Ummat Depok tersebut tanpa pemberitahuan resmi, memberikan surat pengunduran diri kepada partai.
“Jadi kita pakai logika aja, yang mengundurkan diri itu 26 orang. Mereka mau jadi pengurus minta SK di atas materai, sekarang pergi (mengundurkan diri) begitu saja, coba kalian nilai sendiri.” ucapnya.
“Jadi bisa dikatakan patah satu tumbuh seribu, mereka pergi 26 orang, tapi yang masuk 57 orang. Kita ini kewalahan di DPP Partai Ummat (terkait banyaknya masyarakat yang ingin menjadi anggota), di DPP saya Ketua,” ungkapnya.
MONITOR, Banjarbaru - Sebanyak 314 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menggunakan hak…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat peran syahbandar di pelabuhan perikanan untuk…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Indonesia Emas…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…