MEGAPOLITAN

Sekelumit Formula E, Pengamat Minta MoU Bisa Dipublish

MONITOR, Jakarta – Sekelumit persoalan penyelenggaraan Formula E masih menjadi perhatian. Kali ini Ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, mencoba ‘membongkar’ apa yang sebenarnya ada dalam isi Memorandum of Understanding (MoU) lama dan baru penyelenggaraan Formula E serta Peraturan Gubernur (pergub) no 83 tahun 2019 tentang penugasan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) penyelenggara Formula E.

Sugiyanto lantas mendatangi Balaikota DKI Jakarta, tepatnya Blok H lantai 17 yakni kantor Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta.

“Saya datang ke Balaikota untuk berkirim surat, untuk minta penjelasan MoU lama dan baru penyelenggaraan Formula E serta Peraturan Gubernur (pergub) no 83 tahun 2019 tentang penugasan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) penyelenggara Formula E, sebab tak ada salahnya masyarakat tahu soal MoU tersebut,” ujar Sugiyanto, Selasa (5/10).

Sugiyanto mengaku, kalau keingintahuannya soal MoU tersebut, didasari adanya pemberitaan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta berjudul ‘Katanya dan Faktanya Formula E’.

“Kami akan melakukan analisa dan kajian secara objektif soal hal itu,” ungkapnya.

Dalam surat yang dilayangkannya tersebut, Sugiyanto menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya meminta copy MoU lama dan MoU baru yang diteken PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mewakili Pemprov DKI dengan FEO atau pihak lainnya.

“Dasar permintaan MoU itu adalah SK Kepala BP BUMD soal klasifikasi informasi yang dikecualikan. Karena pada lampiran nomor 10, MoU atau SPK yang telah disahkan tidak termasuk informasi yang dikecualikan,” katanya.

Sugiyanto meyakini, langkahnya meminta salinan MoU dan Peraturan Gubernur Nomor 83 tahun 2019 terkait penunjukan PT Jakpro merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.

“Merujuk pada SK Nomor 45 tahun 2019, Pergub 83 Tahun 2019 juga tidak termasuk klasifikasi informasi yang dikecualikan,” tegasnya.

Diketahui, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengklarifikasi polemik tentang rencana ajang balap Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Klarifikasinya disampaikan melalui selebaran digital yang berisi 12 poin tentang ‘Katanya dan Faktanya’ mengenai Formula E.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza menyatakan, pemerintah daerah mengeluarkan informasi tersebut untuk menghindari kesalahapahaman yang terjadi tentang ajang balap Formula E.

Dia tidak menampik, begitu banyak persepsi buruk tentang rencana pemerintah daerah menggelar Formula E karena minimnya informasi.

Recent Posts

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

8 jam yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

23 jam yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

2 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

2 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

2 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

2 hari yang lalu