MONITOR, Depok – Sebuah baliho berukuran besar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang terpasang di traffic light Simpang Ramanda, Pancoran Mas, viral di media sosial Instagram, Minggu (03/10/2021).
Baliho ucapan HUT Ke-76 TNI tersebut viral lantaran penulisan tanggal salah. HUT TNI yang semestinya tanggal 5 Oktober, tertulis 3 September.
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono mengatakan, kesalahan penulisan tanggal dan bulan pada baliho ucapan HUT Ke-76 TNI tersebut lantaran faktor kelalaian manusia.
“Salah mah ini aja, Itu faktor manusia, lupa mengganti tanggal,” katanya, dikutip Selasa (05/10).
Namun demikian Imam menjelaskan, baliho yang sempat menjadi sorotan warga Depok tersebut, sudah diturunkan dan diperbaiki oleh Pemkot Depok.
“Sudah di ini (diperbaiki) ya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan penulisan tanggal pada baliho ucapan HUT Ke-76 TNI.
Menurut Manto, setelah mendapat informasi, pihaknya langsung bertindak cepat dan menurunkan baliho tersebut.
“Pertama saya menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan cetak tanggal yang, seyogyanya 5 Oktober 2021,” kata Manto.
“Sudah kami turunkan. Dengan kekeliruan ini menjadi bahan evaluasi internal kami, untuk lebih baik lagi ke depannya dan tidak terulang lagi kejadian yang serupa,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…
MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…
MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…
MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…