MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait tindak pidana pembunuhan anggota TNI bernama Yorhan Lopo, dan penganiayaan terhadap Adam Y. Sesfao.
Kejari Depok pun memerintahkan 3 jaksanya untuk memantau perkembangan kasus tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Andi Rio Rahmat mengatakan, penunjukkan 3 Jaksa tersebut guna mengikuti perkembangan penyidikan dan penelitian atas penyidikan tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka Ivan Victor Dethan alias Ivan (28).
Menurutnya, para Jaksa yang ditunjuk merupakan atas dasar surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Depok Nomor Print-2217/M.2.20/Eoh.1.
“Tiga Jaksa yang ditunjuk adalah Alfa Dera, Adhi Prasetya Handono, dan A.B Ramdhan. Ketiganya tersebut adalah Jaksa yang profesional,” kata Andi Rio, dalam siaran pers yang diterima MONITOR, Jumat (01/10).
Disebutkannya, saat ini, Kejari Depok masih menunggu penyerahan berkas hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Metro Depok terhadap kasus tersebut.
Nantinya, Jaksa akan meneliti dan memberikan petunjuk terkait pemenuhan syarat formil dan materil atas perbuatan yang disangkakan terhadap tersangka.
“Bila dianggap diperlukan oleh Jaksa peneliti untuk kepentingan pembuktian, dapat memberikan petunjuk untuk dilakukan Rekonstruksi terkait perbuatan yang dilakukan tersangka, guna memudahkan pembuktian penuntut umum,” ungkap Andi Rio.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya sedang berupaya…
MONITOR, Depok- Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk…
MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…
MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…