Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati rapat bersama DPR RI
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kehadiran RUU APBN 2022 merupakan periode terakhir pelaksanaan UU No 2 Tahun 2020 yang membolehkan defisit di atas 3 persen.
Ia menjelaskan, RUU APBN 2022 memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam upaya penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, bersamaan dengan penyehatan kembali APBN.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas seluruh pandangan serta masukan yang produktif atas RUU APBN 2022, khususnya segala dukungan yang diberikan kepada Pemerintah, baik dalam upaya penanganan pandemi maupun langkah-langkah strategis pelaksanaan reformasi struktural,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, 29 September 2021 lalu.
Setelah penyelesaian pembahasan RAPBN 2022 bersama antara Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah (pengambilan keputusan Pembicaraan Tingkat I), dijelaskan dia, RUU APBN 2022 siap diibawa ke Pembicaraan Tingkat II.
“Melalui ikhtiar bersama, saya harap Indonesia dapat segera mengatasi pandemi yang sangat luar biasa, kembali pulih, dan bangkit lebih kuat lagi,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi…
MONITOR, Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak semata-mata dipicu oleh…
MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo,…
MONITOR, Jakarta - Keberhasilan Bank Indonesia tidak cukup diukur dari capaian indikator kinerja yang melampaui…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis kepada Tentara…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2…