POLITIK

Dipecat dari PSI, Viani Ngaku Belum Terima Surat Resmi

MONITOR, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan memecat salah satu kadernya yang duduk di DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi. Nama Viani sempat menggerkan masyarakat, berkat aksinya yang viral di media sosial yang menolak atau melawan aparat saat melanggar aturan ganjil-genap.

Adanya kabar pemecatan itu, Viani pun langsung bereaksi. Menurutnya, ia belum mendapat surat resmi dari PSI, terkait pemecatan dirinya sebagai kader PSI. Viani mengaku mendengar kabar pemecatannya itu justru dari media.

“Saya kaget juga, media sudah rame memberitakan pemecatan diri saya, sementara itu saya sendiri tidak tahu kalau saya dipecat,” terangnya

Dikatakannya, sampai saat ini, ia belum menerima surat resmi pemecatannya.

“Makanya saya nggak tahu nih. Saya juga baru baca di berita kok rame begini. Padahal surat resminya sampai detik ini saya belum terima,” ucapnya.

SK pemecatan Viani sendiri beredar dan sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Dalam SK tersebut, Viani disorot soal perilakunya sebagai anggota Dewan di DPRD DKI.

Berdasarkan SK itu, Viani dipecat Hasil Rapat Paripurna DPP PSI pada 23 September lalu yang digelar virtual. Sebelum memecat Viani, dalam SK itu disebutkan DPP PSI telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali.

Viani disebut melanggar Pasal 4 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP pascapelanggaran peraturan ganjil genap di Jl Gatot Subroto pada 12 Agustus lalu.

Selain itu, Viani melanggar pasal 11 angka 7 aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI 2020 yang meminta pemotongan gaji untuk penanganan COVID-19. Terakhir, Viani juga disebut menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya.

Soal ketidakpatuhan instruksi partai tersebut, Viani membantah. Dia masih menunggu surat pemecatan resmi.

“Sebenarnya tidak benar. Tapi sebelum kita konfirmasi poin per poin nanti saya tunggu dulu aja surat resminya. Jadi mungkin partai harus kirim ke saya tuh surat resminya,” tegasnya.

Diketahui, kabar SK pemecatan Viani beredar dan sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Dalam SK tersebut, Viani disorot soal perilakunya sebagai anggota dewan di DPRD DKI.

Viani disebut tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI setelah pelanggaran ganjil-genap 12 Agustus lalu.

Recent Posts

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

2 menit yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

6 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

18 jam yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

1 hari yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

1 hari yang lalu