Kamis, 25 April, 2024

Aziz Syamsuddin Tersangka, Dasco: Kerja Pimpinan DPR Tidak Terganggu

MONITOR, Jakarta – Usai ditetapkannya Aziz Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kinerja DPR RI tetap berjalan normal seperti biasa. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Politikus senior Gerindra ini memastikan kinerja DPR terus berjalan dan tidak akan terganggu dengan status rekannya, Aziz Syamsudin, termasuk kerja para Pimpinan DPR.

Menurut Dasco, Pimpinan DPR bersifat Kolektif Kolegial, sehingga jika apabila Pimpinan DPR berhalangan, dapat digantikan sementara oleh Pimpinan yang DPR yang lain, melalui rapat Pimpinan.

Lebih jauh, ia menyatakan pimpinan DPR akan mengadakan rapat guna mencari pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Azis Syamsuddin sementara waktu sebagai Wakil Ketua DPR.

- Advertisement -

“Ada mekanisme rapat untuk mendelegasikan Plt ketika satu orang berhalangan. Misalnya ada kunjungan kerja ke daerah bisanya disepakati Plt sementara kita yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya,” terang Dasco.

Sebagaimana diketahui, Azis Syamsuddin sudah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR lantaran ia menyandang status tersangka oleh KPK terkait kasus penanganan perkara di Lampung Tengah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER