HUKUM

Gaduh Soal Ijazah Jaksa Agung, Pengamat: Bentuk Tim Investigasi Independen!

MONITOR, Jakarta – Isu perbedaan informasi latar belakang pendidikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin masih memunculkan polemik. Meski pihak Puspenkum Kejagung sudah mengklarifikasi namun jejak digital informasi pendidikan yang menuliskan lulusan UI-Undip sang Adhyaksa Utama tersebut masih tersisa di website resmi kejaksaan.

Menanggapi isu tersebut, Pengamat Hukum Erwin Natosmal Oemar mengatakan bahwa adanya kesalahan tersebut harus dikonfirmasi secara resmi oleh Jaksa Agung sendiri, bukan sekelas Kapuspenkum. Dia beralasan, perbedaan data tersebut pasalnya sudah menjadi konsumsi publik, sehingga ST Burhanuddin harus menyampaikan secara terbuka.

“Jaksa Agung harus klarifikasi secara pribadi, seperti mendapatkan ijazah yang asli dari mana, dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoed?,” ujar Erwin kepada wartawan, Minggu (26/9).

Menurutnya, persoalan perbedaan data pendidikan Jaksa Agung ini merupakan permasalahan yang serius dan mempengaruhi kredibilitas Kejaksaan. Oleh karena itu, harus ada konfirmasi secepatnya dari Jaksa Agung.

Ia pun mendesak Menkopolhukam Mahfud MD harus membuat tim investigasi independen untuk menyelidiki masalah tersebut.

“Menkopolhukam harus melakukan penyidikan independen untuk memastikan kenapa dan alasan perbedaan informasi itu terjadi,”tegasnya.

Erwin mengatakan bahwa investigasi tersebut juga meliputi asal mula dari mana pihak Puspenkum menerima informasi itu dan kenapa pembiaran itu dilakukan.

Bahkan jika membuka buku Laporan Tahunan Kejaksaan tahun 2012 yang telah dicetak dan disebarluaskan, maka pada bagian profil pimpinan akan ditemukan ST Burhanudin, saat itu menjabat sebagai Jamdatun, dengan latar belakang pendidikan yang sama dengan versi website. Artinya pembiaran telah dilakukan selama bertahun-tahun dan yang bersangkutan diduga tidak memiliki niat untuk melakukan klarifikasi.

“Sementara itu, untuk universitas yang diklaim sebagai almamaternya, membuat klarifikasi secara resmi terkait info yang berkembang di publik,” kata Erwin.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa jenjang latar belakang pendidikan ST Burhanuddin sesuai dengan yang ada di buku pidato pengukuhan profesornya. Menurutnya, riwayat pendidikan Jaksa Agung tercatat secara resmi dalam dokumen dan data di Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

Burhanuddin pernah menempuh pendidikan Strata 1 di Universitas 17 Agustus Semarang, kemudian Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta dan pendidikan terakhir Strata III Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

“Terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah salah,” kata Eben.

Recent Posts

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

1 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

3 jam yang lalu

Fantastis, Bersama BAZNAS dan LAZ Kemenag Salurkan 2 Juta Paket Bingkisan untuk Anak Yatim dan Disabilitas se-Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

6 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

11 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

14 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

14 jam yang lalu