Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo
MONITOR, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Imbauan ini disampaikan Tjahjo Kumolo, ketika ASN sedang melakukan tugas kedinasan di kantor atau work from office selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Diketahui, imbauan Menpan RB tersebut diatur dalam surat edaran Menpan RB Nomor 23 Tahun 2021. Kendati demikian, dikatakan Tjahjo, para ASN harus tetap fokus pada sasaran kinerja serta target kerja.
“Pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, sebagaimana dimaksud dalam SE Menpan RB Nomor 17 Tahun 2021 dan SE Menpan RB Nomor 21 Tahun 2021; dan tetap memerhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan,” ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo.
MONITOR, Tangerang Selatan - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan…
MONITOR, Jakarta - Momentum Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa santri tidak hanya…
MONITOR, SLEMAN - Lahan yang sebelumnya kurang produktif di Dusun Manggunan, Kalurahan Caturharjo, Sleman, mulai…
MONITOR, SEMARANG - Akuakultur atau budi daya perairan berpotensi menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan…
MONITOR, Sumatera — Bencana tidak hanya berdampak pada rumah dan lahan warga, tetapi juga pada…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memantau perkembangan dan dinamika pasar modal…