Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo
MONITOR, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Imbauan ini disampaikan Tjahjo Kumolo, ketika ASN sedang melakukan tugas kedinasan di kantor atau work from office selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Diketahui, imbauan Menpan RB tersebut diatur dalam surat edaran Menpan RB Nomor 23 Tahun 2021. Kendati demikian, dikatakan Tjahjo, para ASN harus tetap fokus pada sasaran kinerja serta target kerja.
“Pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, sebagaimana dimaksud dalam SE Menpan RB Nomor 17 Tahun 2021 dan SE Menpan RB Nomor 21 Tahun 2021; dan tetap memerhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan,” ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo.
MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…