HUKUM

Resmi Tersangka, Azis Syamsuddin Ditahan di Rutan Polres Jaksel

MONITOR, Jakarta – Usai ditangkap dan diumumkan sebagai tersangka,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu ditahan untuk 20 hari pertama atau setidaknya hingga 13 Oktober 2021, terkaig kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

“Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9) dini hari.

Sebelum mendekam di sel tahanan, Azis Syamsuddin bakal menjalani isolasi mandiri di Rutan Polres Jaksel. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19

Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin diduga menyuap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3,1 miliar.

Pemberian suap dari Azis bertujuan agar Robin mengurus kasus yang melibatkan Azis yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.

Robin kemudian menghubungi advokat Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut. Maskur lantas menghubungi Azis Syamsuddin agar menyiapkan uang Rp 2 miliar.

“Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar,” ujar Firli.

Azis Syamsuddin disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Recent Posts

Petugas Haji Siapkan Layanan di Makkah Jelang Kedataagan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai menyiapkan layanan di Makkah…

26 menit yang lalu

Pertamina NRE Resmi Luncurkan Green Movement

MONITOR, Jakarta - Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) resmi meluncurkan Green Movement sebagai…

2 jam yang lalu

LSAK Dukung KPK Tetap Tindak Pejabat BUMN

MONITOR, Jakarta - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri mendesak Komisi Pemberantasan…

3 jam yang lalu

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyalurkan hibah alat teknologi tepat guna senilai lebih dari…

3 jam yang lalu

Maxim Luncurkan Kuis Edukasi Baru untuk Siswa Bersama Kementerian Pendidikan dan Kepolisian

MONITOR, Samarinda - Maxim sebagai salah satu pemain utama di pasar e-hailing menghadirkan acara dengan…

4 jam yang lalu

Menperin: Perusahaan Industri Apresiasi Perpres Baru Tentang PBJ

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian dan perusahaan industri mengapresiasi terbitnya Perpres (Peraturan Presiden) baru tentang…

6 jam yang lalu