Jumat, 29 Maret, 2024

Anies dan Prasetyo Dipanggil KPK, Wagub DKI: Mereka Taat Hukum

MONITOR, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait rencana KPK yang akan memanggil Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Dikatakannya, keduanya akan patuh dan taat hukum. Ia juga yakin keduanya tidak akan terlibat dengan kasus yang ditangani KPK tersebut.

“Tentang pak Pras dan pak gubernur di panggil nanti saya cek. Tapi yang pasti mereka adalah pimpinan yang patuh dan taat hukum ya,” katanya di Balai Kota DKI Senin (20/9) malam.

Riza Patria menilai pemeriksaaan yang bakal dijalani Anies dan Prasetyo merupakan hal yang biasa. Sebelumnya mereka pernah dipanggil penyidik Polisi karena kasus kerumunan di rumah Habib Rizieq beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

“Kami (Pemprov dan DPRD DKI) taat ya. Jadi, kami akan taat pada proses hukum apa pun, akan memberikan klarifikasi jika memang diperlukan,” jelasnya.

Mantan Anggota DPR RI ini meyakini, koleganya di pemerintahan daerah itu tidak akan terlibat dengan kasus yang ditangani KPK. Meski begitu, pihaknya menyerahkan kasus pemeriksaan itu kepada KPK.

Lantas apakah Anies akan memenuhi panggilan KPK?

“Saya belum tahu informasinya, nanti akan kami cek kembali yang pasti kami pimpinan eksekutif dan legislatif akan patuh dan taat pada ketentuan aturan hukum yang berlaku,” jawabnya.

Seperti diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada hari ini Selasa (21/9).

Anies dan Pras diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang akan dijadikan hunian 0 persen di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER