INDUSTRI

Kemenperin Gaet Pemda Revitalisasi Sentra IKM Olahan Porang


MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) olahan porang sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Pengembangan Budidaya Tanaman Porang. Kemenperin diminta untuk dapat membantu petani dalam meningkatkan nilai tambah komoditas ini melalui fasilitasi penguatan teknologi.

“Kami juga akan melakukan pendampingan IKM pengolahan porang, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Minggu (19/9).

Reni menjelaskan, porang merupakan komoditas ekspor yang saat ini sangat potensial untuk dikembangkan. Umbi porang mengandung glukomanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku berbagai macam industri.

“Dalam industri makanan, olahan porang dan ekstrak glukomanan selanjutnya digunakan dalam pembuatan mie shirataki, beras konyaku, pasta porang dan pengental,” sebutnya.

Pada industri kosmetik, olahan porang digunakan dalam pembuatan pembersih wajah, masker wajah dan bahan pengisi, serta pengikat tablet. Olahan porang juga dapat digunakan dalam industri kimia untuk bahan pelapis (coating), perekat dan pembuatan kertas.

Lebih lanjut, porang Indonesia tidak mengandung senyawa trimetilamin (TMA), sehingga tepung porang yang dihasilkan tidak berbau amis. Hal ini yang membuat porang Indonesia sangat diminati oleh pasar luar negeri.

“Permintaan global terhadap produk turunan umbi porang sangat tinggi, dengan pertumbuhan ekspor tahun 2020 mencapai sebesar 23,35%. Adapun tiga besar negara tujuan ekspor porang, yaitu China, Thailand dan Malaysia,” ujar Reni.

Menurutnya, Ditjen IKMA sedang menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budidaya porang.

Saat ini, Ditjen IKMA bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun sedang menyiapkan pilot project pengembangan komoditas porang agar memiliki nilai tambah dan memenuhi standar keamanan pangan, dengan biaya operasional yang tetap rendah.

Reni juga mengungkapkan tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang, antara lain di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; Kab. Tabanan, Bali; dan Kab. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Proses pengembangan industri pengolahan porang di tiga daerah tersebut, akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Recent Posts

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…

2 jam yang lalu

Legislator Soroti Dugaan Klaim Fiktif JKN, Dorong Agar Diusut Tuntas karena ‘Rampok’ Uang Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…

2 jam yang lalu

Evaluasi Haji Embarkasi Banjarmasin, Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan Hingga Nol Toleransi Pelanggaran

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…

2 jam yang lalu

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…

2 jam yang lalu

Sikapi Penyesuaian BPIH 2027, Menhaj Tekankan Efisiensi Tanpa Turunkan Kualitas Layanan

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…

3 jam yang lalu

STPK Matauli Perkuat Peran Kampus Maritim, Prof Rokhmin Usulkan Dua Prodi Baru untuk Dukung Ekonomi Biru

MONITOR, Tapanuli Tengah – Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli terus memperkuat posisinya sebagai…

6 jam yang lalu