MONITOR, Depok – Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
“Tadi temen-temen juga tanyain masalah Damkar, Damkar juga sudah kita naikan ke penyidikan. Ada dua perkara yang kita naikan penyidikan,” kata Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro kepada wartawan, Jumat (17/09).
Kuncoro menjelaskan, dua perkara yang dinaikkan ke tingkat penyidikan yakni terkait dengan dugaan korupsi seragam dan sepatu PDL anggota Damkar. Kemudian dugaan pemotongan insentif anggota Damkar.
“Jadi yang pertama terkait pengadaan seragam dan sepatu PDL, itu surat perintah penyidikannya 1. Yang kedua adalah soal pemotongan gaji. Jadi ada 2 surat perintah penyidikan yang sudah kita naikkan.”
“Jadi ini kita tingkatkan ke penyidikan. Kalau pun minggu depan tiba-tiba melihat berbondong-bondong banyak orang diperiksa lagi, itu bukan kita mengulur-ulur waktu. Karena ini konteksnya sudah beda, jadi waktu itu temen-temen bisa tahu melalui dari tipintel, lalu pidsus, dan sekarang sudah naik ke penyidikan,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto menyatakan bahwa Indonesia butuh generasi…
MONITOR, Jakarta - Sepekan terakhir polemik tentang hukum musik dan lagu kembali ramai di media…
MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Keluarga Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), GP…
MONITOR, Bandung - Pertamina Goes To Campus 2024 (PGTC) resmi dibuka oleh Direktur Utama PT…
MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus membuktikan kinerja cemerlang…