MEGAPOLITAN

Pengamat Sebut Ingub Anies Bisa Jadi Bomerang Bagi Sekda

MONITOR, Jakarta – Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 49 tahun 2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah 2021-2022, menjadi pembahasan menarik. Pasalnya, Ingub yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut, disinyalir bisa memberatkan tugas Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, yang saat ini dijabat Marullah Matali.

Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto, mengatakan Ingub Anies tersebut bukan hanya memberatkan tugas Sekda, melainkan bisa menjadi bomerang bagi sekda.

“Dengan Ingub tersebut Anies menginstruksikan kepada Sekda, untuk memimpin dan mengendalikan isu prioritas dan bertanggung jawab dalam penyelesaian isu prioritas daerah 2021-2022. Jelas, ini tugas berat untuk Sekda dan bisa jadi bomerang kalau Sekda tidak bisa menjalankan Ingub tersebut,” ujarnya.

Dalam Ingub tersebut, ada 28 isu prioritas yang diminta Anies untuk bisa dituntaskan tahun ini dan tahun depan. Dari 28 isu tersebut salah satunya adalah perhelatan Formula E.

“Sampai sekarang soal Formula E masih polemik. Ditambah isu-isu lain yang harus bisa diselesaikan yang kemungkinan terkendala target waktu karena pandemi Covid-19,” jelasnya.

Ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) ini mengatakan, Ingub Anies itu ada 5 bagian untuk 28 isu prioritas daerah tahun 2021-2022. Yang paling mendesak adalah tentang isu prioritas yang harus sudah selesai pada bulan Agustus 2021. Salah satunya tentang penyelesaikan perubahan RPJMD hingga ditetapkannya menjadi peraturan daerah perubahan RPJMD 2017-2022.

“Isu prioritas perubahan perda RPJMD 2017-2022 ini saja sudah melewati batas waktu, sebab sampai bulan ini masih belum tuntas,” terangnya.

Selain itu, isu prioritas yang juga penting, diantaranya, Formula E, Aset DKI, BUMD, RTRW dan RDTR, Banjir, Persampahan dan IFT Sunter, DP Rumah 0 Rupiah, MRT Fatmawati-TMII, dan lainnya.

“Dari semua isu prioritas daerah yang ada, boleh jadi target penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada Juni 2022 merupakan masalah yang sangat pelik, sebab Fraksi PDIP dan PSI sudah resmi mengajukan hak interpelasi,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR: Miris Pengguna Judi Online di Indonesia Jadi Tertinggi di Dunia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…

2 jam yang lalu

Siswa MAN 2 Banyumas Raih Medali Emas 3rd Indonesian Internasional Invention Expo 2024

MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…

4 jam yang lalu

Hardiknas 2024, Maxim Laksanakan Serangkaian Kegiatan Edukasi di Berbagai Sekolah di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…

5 jam yang lalu

DPR Apresiasi Praktik Moderasi Beragama di Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…

6 jam yang lalu

MER-C Kecam Israel Terkait Temuan Kuburan Massal di Dua Rumah Sakit di Gaza

MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…

7 jam yang lalu

Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak

MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…

8 jam yang lalu