Jumat, 26 April, 2024

PPKM kembali Diperpanjang Hingga 20 September 2021

MONITOR, Jakarta – Untuk menekan laju penularan kasus Covid-19, Pemerintah akan terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM terus dilanjutkan hingga 20 September 2021.

“PPKM akan terus diberlakukan sesuai level di seluruh Jawa-Bali,” katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).

Luhut juga menekankan, PPKM ini dilakukan untuk terus menjaga masyarakat dari penyebaran kasus Covid-19.

- Advertisement -

“Karena kalau tidak, kita tidak ingin mengulangi kasus seperti pada 15 Juli lalu dan juga belajar dari berbagai negara lain,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Luhut, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk memahami kondisi ini dan melakukan tindakan tegas pada siapapun yang melanggar ketentuan PPKM ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER