HUKUM

SETARA Institute Dorong BKN dan KPK Segera Ambil Sikap

MONITOR, Jakarta – Mahkamah Agung telah menetapkan putusan uji materiil Peraturan KPK No. 1/2021, yang menegaskan bahwa aturan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu UU 19/2019, PP 41/2020, dan Putusan MK nomor: 70/PUU-XVII/2019, serta Putusan MK nomor: 34/PUU-XIX/2021.

Ketua SETARA Institute, Hendardi, menyatakan secara normatif dapat dipahami bahwa tindakan hukum KPK dan BKN menyelenggarakan TWK sebagai salah satu ukuran pengalihan status kepegawaian adalah legal dan konstitusional.

Dalam putusannya, MA juga menyebut bahwa TWK absah menjadi salah satu alat ukur obyektif dalam sebuah test ASN maupun pengembangan karir ASN.

“Ihwal tindak lanjut putusan atas hasil TWK KPK, selanjutnya menjadi domain pemerintah,” ujar Hendardi dalam keterangannya, Sabtu (11/9/2021).

Dimana, organ pemerintah yang memiliki kewenangan pengangkatan kepegawaian adalah BKN. Oleh karena itu, BKN dan KPK dapat menjadikan dua putusan dari MK dan MA sebagai rujukan tindakan administrasi negara lanjutan.

“Dua produk putusan lembaga yudikatif tersebut diharapkan dapat mengakhiri kontroversi TWK yang selama ini melilit KPK. Energi publik yang melimpah selanjutnya dapat disalurkan untuk mengawal KPK bekerja mencegah dan memberantas korupsi,” terang Hendardi.

Namun demikian, kata dia, problem implementasi norma yang oleh sejumlah pihak dianggap melanggar hukum, tetap dapat dipersoalkan melalui jalur yudisial. Pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat menjadi ASN, selanjutnya dapat saja menempuh jalur yudisial melalui PTUN setelah menerima SK pemberhentian yang bersifat individual, konkret dan final, yang merupakan obyek tata usaha negara.

Recent Posts

HPE Maret 2026, Harga Emas Melonjak, Konsentrat Tembaga Terkoreksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE)  konsentrat tembaga (Cu ≥ 15…

27 menit yang lalu

TPG Madrasah 2026 Belum Cair? Ini Penjelasan Dirjen Pendis Kemenag

MONITOR, Jakarta - Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) 2025 belum…

2 jam yang lalu

Saudi Perketat Aturan Katering dan Hotel Jemaah Umrah Ramadan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada…

5 jam yang lalu

Menag Bedah Bedanya Mukhlis dan Mukhlas untuk Abdi Negara

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya transformasi kualitas sumber daya manusia (SDM)…

7 jam yang lalu

Spring Fair 2026 Inggris, UMKM Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp10,76 Miliar

MONITOR, Birmingham - Sebanyak sembilan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia yang mayoritas digawangi…

9 jam yang lalu

Kemenag Gelar Takjil Pesantren, Bahas Proyeksi Santri Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama menggelar kegiatan Takjil Pesantren yang dirangkai dengan Talkshow…

15 jam yang lalu