Selasa, 19 Maret, 2024

Mabes TNI dan Jasa Marga Wajibkan Daftar Online Vaksinasi Drive Thru di Tol Jagorawi

MONITOR, Jakarta – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Vaksinasi Drive Thru di Jalan Tol Jagorawi, Mabes TNI melalui Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat animo pengguna jalan terhadap kegiatan ini semakin meningkat.

Tercatat pada dua hari pelaksanaan, 1-2 September 2021, sekitar 1.200 dosis vaksin telah diberikan kepada peserta.

Kolonel Inf Piter Dwi Andrianto selaku Koordinator Vaksinasi Drive Thru Jagorawi BAIS TNI menjelaskan, sejak dibuka pada hari Rabu (01/09) lalu, BAIS TNI terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Puskesmas Cilandak dan Puskesmas Cipayung dalam mengakomodir penambahan dosis vaksin sesuai dengan tingginya minat masyarakat.

“Di hari kedua dan hari ketiga kami telah menambah Vaksin Pfizer masing-masing 400 dosis tiap harinya. Kuota pendaftaran online khusus Vaksin Pfizer yang tiap hari dibuka sejak pukul 16.00 WIB telah habis dalam waktu kurang dari dua jam. Sementara itu, Vaksin Sinovac juga mulai meningkat di hari kedua dan hari ketiga sehingga untuk memastikan situasi tetap kondusif, panitia di rest area Km 38 dan Km 21 Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta harus menjeda proses registrasi di lapangan,” ujar Piter.

- Advertisement -

Piter juga menjelaskan, melihat pelaksanaan di lapangan serta untuk memastikan protokol kesehatan tetap terjaga di masing-masing lokasi registrasi dan screening, maka mulai 4 September 2021 pendaftaran online wajib dilakukan baik untuk Vaksin Pfizer di arah Bogor maupun Vaksin Sinovac di arah Jakarta.

“Sebelumnya yang wajib pendaftaran online hanya Vaksin Pfizer saja. Namun mulai 4 September 2021 seluruh peserta Vaksin Drive Thru di Jalan Tol Jagorawi baik Pfizer maupun Sinovac wajib melakukan pendaftaran online di https://serbuanvaksin24.org/jagorawi yang dibuka setiap satu hari sebelumnya sejak pukul 16.00 WIB,” tambahnya.

Mengenai syarat penerima vaksin di masing-masing lokasi, Piter menegaskan agar masyarakat dapat mengikuti ketentuan yang berlaku. Vaksin Pfizer hanya diperuntukkan bagi pemilik KTP DKI Jakarta atau bagi non KTP DKI Jakarta wajib membawa surat domisili DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh pengurus RT setempat.

Selain itu, Piter juga mengingatkan kembali syarat wajib vaksin bagi para penyintas yang juga berlaku di Vaksinasi Drive Thru di Jalan Tol Jagorawi, yaitu telah sembuh minimal 3 bulan baik untuk Pfizer maupun Sinovac.

Corporate Secretary Jasa Marga Reza Febriano menyatakan dukungan Jasa Marga kepada BAIS TNI dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melayani masyarakat yang cukup antusias terhadap kegiatan ini.

Menjelang weekend yang cenderung lebih ramai dibandingkan periode weekdays di jalan tol Jagorawi, Jasa Marga juga memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kami tetap akan memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol tetap terpenuhi dengan melakukan perambuan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi vaksin untuk memastikan kelancaran lalu lintas di jalan tol maupun di rest area. Terutama pada lokasi registrasi dan screening yang dilakukan secara walk thru di rest area, kami berkoordinasi dengan tim BAIS TNI untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan,” tutup Reza.

Berikut adalah rincian lokasi pelaksanaan Vaksinasi Drive Thru di Jalan Tol Jagorawi yang dilengkapi dengan syarat dan ketentuan penerima vaksin:

A. Jalan Tol Jagorawi Arah Jakarta
Jenis Vaksin: Sinovac, 1.000 dosis per hari

  • Lokasi Registrasi & Screening: Walk Thru di Rest Area Km 38+200 B dan Rest Area Km 21+400 B
  • Lokasi Vaksinasi: Drive Thru di Eks GT Cimanggis Utama Km 18+600 B
    Syarat penerima vaksin Sinovac:
  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Berusia 12+
  • Mempunyai KTP
  • Diperbolehkan bagi wanita hamil dengan usia kehamilan 14-33 Minggu (membawa buku KIA)
  • Berlaku untuk vaksinasi pertama dan kedua
  • Bila mempunyai komorbid, membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter spesialis yang merawat
  • Bagi para penyintas, wajib sembuh minimal 3 bulan
  • Membawa alat tulis sendiri
  • Tidak membawa anak kecil ke area vaksin

B. Jalan Tol Jagorawi Arah Bogor
Jenis Vaksin: Pfizer, 400 dosis per hari

  • Lokasi Registrasi & Screening: Walk Thru di Rest Area Km 10+600 A
  • Lokasi Vaksinasi: Drive Thru di Eks GT Cibubur Utama Km 14+000 A
    Syarat penerima vaksin Pfizer:
  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Berusia 12+
  • Mempunyai dan membawa KTP/KK DKI Jakarta, atau bila KTP/KK non DKI Jakarta membawa surat domisili di DKI Jakarta yang dibuat oleh RT setempat
  • Diperbolehkan bagi wanita hamil dengan usia kehamilan 14-33 Minggu (membawa buku KIA)
  • Merupakan vaksin pertama
  • Bila mempunyai komorbid, membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter spesialis yang merawat
  • Bagi para penyintas, wajib sembuh minimal 3 bulan
  • Membawa alat tulis sendiri
  • Tidak membawa anak kecil ke area vaksin
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER