Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI DPR RI (dok: IG Sri Mulyani)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi dari 5,0% menjadi 5,2%. Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan RUU APBN 2022, Senin (30/8/2021) lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah pun berkomitmen untuk melakukan penguatan penanganan sektor kesehatan karena kunci memulihkan ekonomi adalah dengan menekan/menurunkan tingkat penularan kasus Covid-19.
Selain itu, dikatakan Sri Mulyani, pemerintah juga akan terus menstimulasi kegiatan aktivitas ekonomi melalui berbagai bentuk program perlindungan sosial maupun insentif untuk dunia usaha.
“Ini diharapkan dapat mendorong tingkat konsumsi rumah tangga yang merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi,” ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas berbagai masukan dari Komisi XI DPR RI sehingga rapat berlansung sangat produktif,” sambungnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para tokoh agama untuk “turun gunung” dan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa struktur APBN Indonesia dirancang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…
MONITOR, Tengerang Selatan - Komite Nasional Pengawas Haji (KOMNAS Haji) mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk…
MONITOR, Jakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kementerian IMIPAS) mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan…