MONITOR, Jakarta – Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi dari 5,0% menjadi 5,2%. Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan RUU APBN 2022, Senin (30/8/2021) lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah pun berkomitmen untuk melakukan penguatan penanganan sektor kesehatan karena kunci memulihkan ekonomi adalah dengan menekan/menurunkan tingkat penularan kasus Covid-19.
Selain itu, dikatakan Sri Mulyani, pemerintah juga akan terus menstimulasi kegiatan aktivitas ekonomi melalui berbagai bentuk program perlindungan sosial maupun insentif untuk dunia usaha.
“Ini diharapkan dapat mendorong tingkat konsumsi rumah tangga yang merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi,” ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas berbagai masukan dari Komisi XI DPR RI sehingga rapat berlansung sangat produktif,” sambungnya.