Ustadz Yahya Waloni
MONITOR, Jakarta – Penceramah Yahya Waloni ditangkap Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin. Yahya ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menjelaskan penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama.
“Penodaan agama,” ujarnya kepada wartawan.
Diketahui, beberapa hari lalu publik menyuarakan desakan penangkapan terhadap Yahya Waloni setelah peristiwa penangkapan Youtuber Muhammad Kace. Yahya ditangkap karena dituding ikut menyuarakan kebencian dalam konten dakwah yang disampaikannya.
Dari rekam jejak digital, Yahya Waloni juga pernah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama pada April lalu.
Ia dituding telah menyebut injil fiktif serta palsu. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden menghentikan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik paket stimulus ekonomi…
MONITOR, KOTA CIREBON – Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.,…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap menyiagakan seluruh lini operasional di jaringan jalan…
MONITOR, Ternate – Potensi kelautan Maluku Utara dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Memasuki hari operasional penyelenggaraan ibadah haji ke-69, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI…