Ustadz Yahya Waloni
MONITOR, Jakarta – Penceramah Yahya Waloni ditangkap Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin. Yahya ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menjelaskan penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama.
“Penodaan agama,” ujarnya kepada wartawan.
Diketahui, beberapa hari lalu publik menyuarakan desakan penangkapan terhadap Yahya Waloni setelah peristiwa penangkapan Youtuber Muhammad Kace. Yahya ditangkap karena dituding ikut menyuarakan kebencian dalam konten dakwah yang disampaikannya.
Dari rekam jejak digital, Yahya Waloni juga pernah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama pada April lalu.
Ia dituding telah menyebut injil fiktif serta palsu. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…
MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…
MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk…