HUKUM

Korupsi Bansos, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

MONITOR, Jakarta – Eks Menteri Sosial Juliari Batubara dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari juga dituntut denda sebanyak Rp500 juta atas kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menimpanya.

Vonis ini dibacakan langsung oleh Majelis Hakim Ketua, Muhammad Damis. “Menyatakan Terdakwa Juliari P batubara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ucap Muhammad Damis dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebelumnya menuntut Juliari dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Dengan demikian, vonis yang dijatuhkan hakim lebih berat setahun dari tuntutan jaksa.

Selain itu, hakim juga mengabulkan tuntutan tambahan yang diajukan jaksa yakni menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14.597.450. Apabila tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta benda dirampas. Dan jika harta benda tidak bisa menutupi kerugian negara, maka terdakwa akan dipenjara selama 2 tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda Rp500 juta. Jika terdakwa tidak membayar maka akan diganti dengan denda kurungan 6 bulan,” terang hakim.

Recent Posts

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

3 jam yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

5 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

5 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

5 jam yang lalu

Diskon 20 Persen Berlaku Hari Ini, JTT Wujudkan Layanan Prima Jelang Akhir Libur Sekolah

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…

5 jam yang lalu

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

12 jam yang lalu