MONITOR, Jakarta – Pemahaman masyarakat soal sertifikat vaksin tampaknya masih keliru. Beberapa memandang dengan syarat sertifikat vaksin, maka dapat mengakses seluruh fasilitas publik.
Dikatakan Ketua DPR Puan Maharani, justru seharusnya masyarakat tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini menjadi upaya agar tidak mudah tertular laju virus Corona.
“Harus terus dijelaskan kepada masyarakat bahwa prokes itu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua,” terang Puan Maharani dalam keterangannya.
Legislator PDI Perjuangan ini pun meminta petugas tetap siaga dan mengantisipasi keramaian di tempat umum seperti mal. Meskipun, kata Puan, para pengunjung mal sudah menunjukkan sertifikat vaksinnya.
“Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumuman atau antrean jarak dekat jangan dibiarkan,” imbuh cucu Proklamator RI ini.
Eks Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini menjelaskan, berdasarkan hasil sejumlah riset, orang-orang yang sudah divaksin tanpa melakukan prokes belum benar-benar terbebas dari Covid-19.
“Jadi masyarakat yang punya sertifikat vaksin jangan menganggap bisa bebas beraktivitas ke mana saja dan mengabaikan prokes,” tegasnya.