Jumat, 19 April, 2024

Melalui Layanan OSS, Perizinan UMKM Bakal Dipermudah

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan keberlangsungan pandemi tidak lantas menghentikan upaya pemerintah untuk terus melanjutkan berbagai agenda reformasi struktural.

Salah satu buktinya, kata Jokowi, keberadaan OSS yang merupakan layanan perizinan secara daring yang terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko. Adapun jenis perizinan dalam aplikasi ini akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.

“Ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin kondusif, memudahkan UMKM untuk memulai usaha, dan meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” ujar Jokowi dalam peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Ia menjelaskan perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.

- Advertisement -

“Semua harus dilakukan secara terbuka dan memudahkan para pengusaha,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER