Presiden RI Joko Widodo/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 nanti. Dalam pernyataan persnya, Jokowi menyatakan keputusan ini sangat berat tetapi harus diambil.
“Penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021,” ujar Jokowi dalam konferensi daringnya, Selasa (20/7/2021) malam.
Akan tetapi, Jokowi berjanji akan melakukan pembukaan ekonomi di tanggal 26 Juli 2021 secara bertahap apabila kondisi laju penularan sudah menurun.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian,” tutur Jokowi.
Untuk itu, mantan Walikota Solo ini pun berharap semua elemen bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus Covid-19 akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit berkurang.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku satu - satunya Certifying Entity (CE)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Festival Kasih Nusantara 2025. Kegiatan yang dirangkai dengan Perayaan…
MONITOR, Jakarta - Sepanjang 2025, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama mengukuhkan peran PAI…
MONITOR, Jakarta - Proses penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji Indonesia di Arab…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI menggelar Festival Kasih Nusantara 2025 yang dirangkai dengan Perayaan…