Presiden RI Joko Widodo/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 nanti. Dalam pernyataan persnya, Jokowi menyatakan keputusan ini sangat berat tetapi harus diambil.
“Penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021,” ujar Jokowi dalam konferensi daringnya, Selasa (20/7/2021) malam.
Akan tetapi, Jokowi berjanji akan melakukan pembukaan ekonomi di tanggal 26 Juli 2021 secara bertahap apabila kondisi laju penularan sudah menurun.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian,” tutur Jokowi.
Untuk itu, mantan Walikota Solo ini pun berharap semua elemen bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus Covid-19 akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit berkurang.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa mendukung kemerdekaan Palestina…
MONITOR, Lumajang - Interplant Argo Lestari yang bergerak di bidang pertanian khususnya pisang Cavendish menggelar…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian turut berkontribusi dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kabar baik seputar penyelenggaraan ibadah haji 1446…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bertemu dengan Duta Besar Belanda untuk…
MONITOR, Jakarta - Menjelang musim haji pemerintah Arab Saudi mengaluarkan aturan menghentikan sementara penerbitan visa…