Categories: PARLEMEN

Baleg DPR: Luruskan Kesalahpahaman dalam RUU PKS!

MONITOR, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari mendorong semua elemen, terutama kalangan akademisi, untuk meluruskan kembali kesalahpahaman narasi yang dibangun atas draft Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Sejak RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021, ia menjelaskan Baleg DPR telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak empat kali dengan mengundang kelompok pro dan kontra serta para pakar.

Sepanjang dia mengawal RDPU, Taufik melihat ada kesalahpahaman dalam narasi yang dibangun terhadap teks RUU PKS ini. Menurut Taufik, pemahaman yang keliru ini menyebabkan progresivitas RUU tersebut terhambat sehingga belum dapat disahkan hingga saat ini.

“Saya melihat problem paling besarnya ada paradigma berpikir dan kesalahpahaman yang muncul dibangun kepada publik. Rupanya, kita dari kemarin berkutat pada ‘kubangan’ perdebatan, maka kita harus jernihkan pikiran kita,” kata Taufik Basari dalam webinar bertajuk “Mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dalam Prolegnas 2021”, Rabu (21/7/2021).

Ketua DPP Nasdem ini menyayangkan ulah pihak-pihak yang mencoba membelokkan narasi terkait sejumlah poin dalam pasal RUU PKS itu. Misalnya, tuduhan kurang pancasilais, upaya legalisasi zina, aborsi dan lain sebagainya. Untuk membendung kesalahan paradigma ini, Baleg DPR pun berupaya memperbarui naskah akademik di periode ini.

“Kita pelajari secara seksama poin-poin yang diatur dalam usulan RUU itu, yang sebenarnya didasarkan pada data dan fakta mengenai kekerasan seksual seperti aturan hukum yang kurang memadai, peran negara yang belum sepenuhnya berpihak pada korban, lemahnya perlindungan aparat pada korban, ini adalah fakta-fakta dan data. Sayangnya data dan fakta tersebut justru dibelokkan pada sesuatu yang tidak relevan, seperti pertarungan ideologi,” jelas politikus yang akrab disapa Tobas ini.

Tobas menilai ada sejumlah kelompok yang terganggu dengan digulirkannya RUU PKS ini, sehingga RUU PKS mengalami banyak ganjalan dan menjadi ‘korban’ dari pertarungan pemikiran tersebut.

Lebih lanjut, Tobas yang mewakili Fraksi Nasdem memberikan dukungan penuh bagi RUU PKS, serta berkomitmen akan terus menyosialisasikan dan mengangkat isu-isu dalam RUU PKS menjadi isu bersama, sehingga gaungnya tidak hanya terdengar di Senayan saja, melainkan di seluruh DPRD Kabupaten/Kota.

Recent Posts

Layanan Qur’an Kemenag Tembus 55.873.751 Pengguna, LPMQ Segera Rilis Chat Qur’ani Berbasis AI

MONITOR, Jakarta -  Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…

48 menit yang lalu

Fahri Hamzah Bertemu Presiden IsDB Group Bahas Kolaborasi Pembiayaan Perumahan

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…

3 jam yang lalu

Akademisi Kritik Asas Dominus Litis RKUHAP: Pembuat Kebijakan Harus Hati-hati

MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…

6 jam yang lalu

Menag Gaungkan Moderasi dan Pembangunan Berkelanjutan di Washington DC

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…

7 jam yang lalu

Penjelasan KH Moqsith tentang Wukuf di Arafah dan Keutamaannya

MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…

10 jam yang lalu

Catatan kecil atas Reformasi 1998; Strategi Gattopardo, Berubah agar Segalanya Tetap Sama!

Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…

12 jam yang lalu