Categories: PARLEMEN

Baleg DPR: Luruskan Kesalahpahaman dalam RUU PKS!

MONITOR, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari mendorong semua elemen, terutama kalangan akademisi, untuk meluruskan kembali kesalahpahaman narasi yang dibangun atas draft Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Sejak RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021, ia menjelaskan Baleg DPR telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak empat kali dengan mengundang kelompok pro dan kontra serta para pakar.

Sepanjang dia mengawal RDPU, Taufik melihat ada kesalahpahaman dalam narasi yang dibangun terhadap teks RUU PKS ini. Menurut Taufik, pemahaman yang keliru ini menyebabkan progresivitas RUU tersebut terhambat sehingga belum dapat disahkan hingga saat ini.

“Saya melihat problem paling besarnya ada paradigma berpikir dan kesalahpahaman yang muncul dibangun kepada publik. Rupanya, kita dari kemarin berkutat pada ‘kubangan’ perdebatan, maka kita harus jernihkan pikiran kita,” kata Taufik Basari dalam webinar bertajuk “Mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dalam Prolegnas 2021”, Rabu (21/7/2021).

Ketua DPP Nasdem ini menyayangkan ulah pihak-pihak yang mencoba membelokkan narasi terkait sejumlah poin dalam pasal RUU PKS itu. Misalnya, tuduhan kurang pancasilais, upaya legalisasi zina, aborsi dan lain sebagainya. Untuk membendung kesalahan paradigma ini, Baleg DPR pun berupaya memperbarui naskah akademik di periode ini.

“Kita pelajari secara seksama poin-poin yang diatur dalam usulan RUU itu, yang sebenarnya didasarkan pada data dan fakta mengenai kekerasan seksual seperti aturan hukum yang kurang memadai, peran negara yang belum sepenuhnya berpihak pada korban, lemahnya perlindungan aparat pada korban, ini adalah fakta-fakta dan data. Sayangnya data dan fakta tersebut justru dibelokkan pada sesuatu yang tidak relevan, seperti pertarungan ideologi,” jelas politikus yang akrab disapa Tobas ini.

Tobas menilai ada sejumlah kelompok yang terganggu dengan digulirkannya RUU PKS ini, sehingga RUU PKS mengalami banyak ganjalan dan menjadi ‘korban’ dari pertarungan pemikiran tersebut.

Lebih lanjut, Tobas yang mewakili Fraksi Nasdem memberikan dukungan penuh bagi RUU PKS, serta berkomitmen akan terus menyosialisasikan dan mengangkat isu-isu dalam RUU PKS menjadi isu bersama, sehingga gaungnya tidak hanya terdengar di Senayan saja, melainkan di seluruh DPRD Kabupaten/Kota.

Recent Posts

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

6 menit yang lalu

Menperin Raih Komitmen Tiga Prinsipal Otomotif Jepang, Harga Stabil dan Tidak PHK

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…

3 jam yang lalu

Menag Siap Terlibat Aktif pada Program Wakaf Produktif Pertanian yang Digagas ICMI dan IPB

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan Kementerian Agama untuk terlibat aktif dalam…

4 jam yang lalu

MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos Terlibat Judol

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zainut Tahid Sa’adi…

5 jam yang lalu

Forum ICMI, Prof Rokhmin paparkan Strategi Transformasi Sektor Pangan untuk Wujudkan Kedaulatan

MONITOR - Anggota Komisi IV DPR-RI Prof Rokhmin Dahuri mendorong pemerintah untuk melakukan transformasi sektor…

8 jam yang lalu

Satu Dosis Vaksin Tak Cukup, Kementan Gaungkan Vaksinasi Booster PMK

MONITOR, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui pelaksanaan…

10 jam yang lalu