Categories: PARLEMEN

Baleg DPR: Luruskan Kesalahpahaman dalam RUU PKS!

MONITOR, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari mendorong semua elemen, terutama kalangan akademisi, untuk meluruskan kembali kesalahpahaman narasi yang dibangun atas draft Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Sejak RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021, ia menjelaskan Baleg DPR telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak empat kali dengan mengundang kelompok pro dan kontra serta para pakar.

Sepanjang dia mengawal RDPU, Taufik melihat ada kesalahpahaman dalam narasi yang dibangun terhadap teks RUU PKS ini. Menurut Taufik, pemahaman yang keliru ini menyebabkan progresivitas RUU tersebut terhambat sehingga belum dapat disahkan hingga saat ini.

“Saya melihat problem paling besarnya ada paradigma berpikir dan kesalahpahaman yang muncul dibangun kepada publik. Rupanya, kita dari kemarin berkutat pada ‘kubangan’ perdebatan, maka kita harus jernihkan pikiran kita,” kata Taufik Basari dalam webinar bertajuk “Mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dalam Prolegnas 2021”, Rabu (21/7/2021).

Ketua DPP Nasdem ini menyayangkan ulah pihak-pihak yang mencoba membelokkan narasi terkait sejumlah poin dalam pasal RUU PKS itu. Misalnya, tuduhan kurang pancasilais, upaya legalisasi zina, aborsi dan lain sebagainya. Untuk membendung kesalahan paradigma ini, Baleg DPR pun berupaya memperbarui naskah akademik di periode ini.

“Kita pelajari secara seksama poin-poin yang diatur dalam usulan RUU itu, yang sebenarnya didasarkan pada data dan fakta mengenai kekerasan seksual seperti aturan hukum yang kurang memadai, peran negara yang belum sepenuhnya berpihak pada korban, lemahnya perlindungan aparat pada korban, ini adalah fakta-fakta dan data. Sayangnya data dan fakta tersebut justru dibelokkan pada sesuatu yang tidak relevan, seperti pertarungan ideologi,” jelas politikus yang akrab disapa Tobas ini.

Tobas menilai ada sejumlah kelompok yang terganggu dengan digulirkannya RUU PKS ini, sehingga RUU PKS mengalami banyak ganjalan dan menjadi ‘korban’ dari pertarungan pemikiran tersebut.

Lebih lanjut, Tobas yang mewakili Fraksi Nasdem memberikan dukungan penuh bagi RUU PKS, serta berkomitmen akan terus menyosialisasikan dan mengangkat isu-isu dalam RUU PKS menjadi isu bersama, sehingga gaungnya tidak hanya terdengar di Senayan saja, melainkan di seluruh DPRD Kabupaten/Kota.

Recent Posts

Imlek 2026, Ketua HKTI Lumajang Gaungkan Toleransi dan Harmoni Jelang Ramadhan

MONITOR, Lumajang - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Muhammad…

1 jam yang lalu

DPR Dukung Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa keputusan Sidang Isbat yang…

2 jam yang lalu

Optimalkan Skema Murur dan Tanazul, Pemerintah Perketat Haji Ramah Lansia

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah…

3 jam yang lalu

Beda Awal Ramadan 1447 H, MUI Ajak Umat Saling Menghormati

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Anwar Iskandar, mengungkapkan, perbedaan dalam penentuan…

5 jam yang lalu

Satgas Kuala TNI-Jhonlin Bergerak Cepat, Atasi Sedimentasi Aceh Tamiang

MONITOR, Jakarta - Satgas Kuala TNI–Jhonlin terus menunjukkan kinerja nyata dalam penanganan sedimentasi di Muara…

12 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.…

15 jam yang lalu