Minggu, 24 November, 2024

DPR: Jangan Tunda Pembayaran Insentif Nakes!

MONITOR, Jakarta – Beban kerja para tenaga kesehatan (nakes) di masa pandemi sangatlah berat. Untuk itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih meminta adanya perhatian lebih terkait pembayaran insentif kepada nakes yang bekerja di garda terdepan penanganan pasien Covid-19.

Ia menyatakan, saat ini keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Maka dari itu, pembayaran insentif nakes juga harus diprioritaskan.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tanpa bermaksud mengesampingkan prosedur dan aturan main, seharusnya insentif untuk tenaga kesehatan bisa diprioritaskan. Bayarkan tepat waktu. Bahkan jumlahnya mesti ditingkatkan. Dan tentu ini tidak sebanding dengan pengorbanan dan resiko yang nakes hadapi,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Politikus yang akrab disapa Damer ini meminta pemerintah segera menyelesaikan tunggakan kepada sejumlah rumah sakit yang memberikan layanan kepada pasien Covid-19.

- Advertisement -

Ia pun berharap, kedua hal tersebut menjadi fokus dan prioritas pemerintah. Nakes dan Rumah Sakit adalah dua hal yang sangat vital dalam penanganan pasien covid-19 serta sangat menentukan dalam peningkatan angka kesembuhan.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini diberitakan soal pengunduran diri sejumlah nakes. Ketua Dokter Indonesia Bersatu, Eva Sri Diana Chaniago, menyatakan para nakes resign (mengundurkan diri) dari pekerjaan di tengah lonjakan kasus Covid-19 karena beban kerja dirasa berat dan insentif penanganan pandemi yang dijanjikan pemerintah belum cair.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER