POLITIK

Jadi Ketum Kadin, Arsjad Rasjid Diyakini Mampu Berdayakan Pengusaha Daerah

MONITOR, Jakarta – Kesepakatan yang dicapai antara dua calon ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yakni Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie disambut baik oleh pengurus Kadin daerah.

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, hasil kesepakatan tersebut merupakan preseden baik dalam suksesi kepemimpinan organisasi. Hasil musyawarah mufakat yang dicapai oleh dua calon ketua umum itu nantinya bakal dikukuhkan dalam Munas VIII Kadin.

“Walaupun pemilihan ketua umum Kadin dilakukan dengan cara musyawarah untuk mencapai kata mufakat, Kadin tetap menyelenggarakan Munas sesuai dengan AD/ART”, kata Diana dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Dengan terpilihnya ketua umum Kadin yang baru, Diana optimistis roda organisasi akan berjalan lebih baik. Sebagai organisasi yang merupakan rumah besar para pengusaha, Kadin diyakini memiliki kontribusi besar terhadap kebangkitan ekonomi Indonesia yang diawali dari kebangkitan ekonomi daerah.

“Dengan visi misi inklusiv dan kolaboratif yang digaungkan oleh Arsjad Rasid sebagai ketua umum Kadin yang baru, saya optimis Kadin daerah yang tersebar diberbagai provinsi dapat diberdayakan kembali,” kata Diana.

Arsjad Rasjid punya empat pilar dalam upaya memulihkan ekonomi nasional dalam memimpin Kadin. Pilar pertama yaitu kesehatan. Menurutnya, Kadin harus mendorong seluruh asosiasi dari lintas sektor untuk lebih mengutamakan kesehatan. Pasalnya, kesehatan adalah tulang punggung perekonomian Indonesia.

Pilar kedua yaitu pengembangan ekonomi nasional dan daerah. Arsjad Rasjid ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki kesempatan dengan akses yang sama untuk memulai bisnis dan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.

Kemudian pilar ketiga, pengembangan kewirausahaan dan kompetisi. Menurut dia, pelaku usaha harus melakukan akselerasi usaha berbasiskan data dan ekonomi digital. Hal itu bertujuan untuk menjawab tantangan digitalisasi yang hadir secara cepat di Indonesia.

Selanjutnya pilar keempat, mengembalikan amanat fungsi Kadin yaitu menjalankan fungsinya sebagai wadah komunikasi antara pengusaha dan pemerintah.

Recent Posts

Krisis Timur Tengah dan Penutupan Selat Hormuz, Dorongan Kuat Transisi Energi Nasional

MONITOR, Jakarta - Serangan militer ilegal Israel dan Amerika Serikat (AS) yang menewaskan pemimpin tertinggi…

26 menit yang lalu

Menag Ajak Tokoh Agama ‘Turun Gunung’ Suarakan Penyelamatan Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para tokoh agama untuk “turun gunung” dan…

1 jam yang lalu

Wamenkeu: APBN 2026 Tangguh Hadapi Gejolak Global dan Harga Minyak

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa struktur APBN Indonesia dirancang…

3 jam yang lalu

Perkuat Ekonomi Haji, RI Ekspor 76 Ton Bumbu Masak ke Arab Saudi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

4 jam yang lalu

Komnas Haji Desak Komisi Yudisial Turunkan Tim Pemantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

MONITOR, Tengerang Selatan - Komite Nasional Pengawas Haji (KOMNAS Haji) mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk…

4 jam yang lalu

Kemenag dan AD Thailand Perkuat Kerja Sama Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil.…

7 jam yang lalu