Komisaris Indepeden BUMN Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo, Kemal Arsjad/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Cuitan Komisaris Indepeden BUMN Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo, Kemal Arsjad, yang dituding telah menghina Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal berakhir dengan adanya laporan polisi. Pasalnya, Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MH KAHMI) Jaya, tak terima Anies dihina dan berencana melaporkan Kemal ke Polda Metro Jaya.
“Iya, kita mau konsultasikan dulu dengan tim hukum,” ujar Sekretaris Umum (Sekum) MW KAHMI JAYA, Muhammad Amin dalam keterangan tertulisnya, kepada MONITOR, Senin (28/6).
Menurutnya, Kemal akan dilaporkan atas pencemaran nama baik merupakan ujaran atau ucapan atau perkataan yang tidak benar yang menimbulkan kegaduhan atau kerugian terhadap korban yang diatur dalam UU ITE.
Dijelaskannya, dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Tidak hanya mempidanakan, lanjutnya, KAHMI JAYA juga mendesak Menteri BUMN Erick Tohir untuk memecat Kemal Arsjad sebagai Komisaris Independen Askrindo.
“Kemal, sebagai pejabat perusahaan plat merah telah mencoreng nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN,” tegasnya.
Dikatanya, semua pajabat negara, baik itu pusat maupun daerah sedang berjibaku menekan angka penyebaran Covid-19. Lalu, Kemal sebagai pejabat BUMN tidak memiliki etika dan membuat gaduh. Ini mencoreng nama baik BUMN.
“KAHMI JAYA juga akan buat surat terbuka kepada Menteri BUMN Erick Tohir,” terangnya.
Amin menilai, seseorang yang berkata kasar seperti Kemal Arsjad itu seharusnya tidak diberikan kesempatan untuk lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan menjadi pejabat BUMN.
“Orang seperti ini yang harusnya tak lulus TWK dan tak layak jadi pejabat,” ucap dia.
Sebab, tutur kata yang kasar yang dilontarkan oleh Kemal dikhawatirkan dapat memicu petaka jika cacian itu ditunjukkan kepada para pejabat.
“Bayangkan kalau bahasa seperti ini dialamatkan ke pejabat sekarang langsung penjara menanti kedatangannya,” ucap dia.
Kemal ini bukan siapa-siapa, menurut dia, Gubernur DKI Anies Baswedan dipilih 57% lebih warga Jakarta saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017. Artinya, Anies adalah representasi warga ibu kota.
“Kemal kan, ditunjuk jadi komisaris. Beda sama gubernur yang dipilih langsung. Jaga adab, lah. Jangan arogan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan sumber daya manusia (SDM) industri yang unggul untuk…
MONITOR, Jakarta - Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh…
MONITOR, Medan – Semangat hidup sehat dan kolaborasi lintas komunitas mewarnai gelaran Spirit Run 2026…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan melalui Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) terus memperkuat pembekalan mahasiswa untuk menghadapi…
MONITOR, Makassar – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mendorong percepatan implementasi…
MONITOR, Bekasi - Peristiwa kecelakaan tabrakan Kereta Api Commuter Line dan KA Jarak jauh Argo…