BERITA

Tak Terima Anies Dihina, KAHMI Jaya Bakal Polisikan Komisaris BUMN

MONITOR, Jakarta – Cuitan Komisaris Indepeden BUMN Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo, Kemal Arsjad, yang dituding telah menghina Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal berakhir dengan adanya laporan polisi. Pasalnya, Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MH KAHMI) Jaya, tak terima Anies dihina dan berencana melaporkan Kemal ke Polda Metro Jaya.

“Iya, kita mau konsultasikan dulu dengan tim hukum,” ujar Sekretaris Umum (Sekum) MW KAHMI JAYA, Muhammad Amin dalam keterangan tertulisnya, kepada MONITOR, Senin (28/6).

Menurutnya, Kemal akan dilaporkan atas pencemaran nama baik merupakan ujaran atau ucapan atau perkataan yang tidak benar yang menimbulkan kegaduhan atau kerugian terhadap korban yang diatur dalam UU ITE.

Dijelaskannya, dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Tidak hanya mempidanakan, lanjutnya, KAHMI JAYA juga mendesak Menteri BUMN Erick Tohir untuk memecat Kemal Arsjad sebagai Komisaris Independen Askrindo.

“Kemal, sebagai pejabat perusahaan plat merah telah mencoreng nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN,” tegasnya.

Dikatanya, semua pajabat negara, baik itu pusat maupun daerah sedang berjibaku menekan angka penyebaran Covid-19. Lalu, Kemal sebagai pejabat BUMN tidak memiliki etika dan membuat gaduh. Ini mencoreng nama baik BUMN.

“KAHMI JAYA juga akan buat surat terbuka kepada Menteri BUMN Erick Tohir,” terangnya.

Amin menilai, seseorang yang berkata kasar seperti Kemal Arsjad itu seharusnya tidak diberikan kesempatan untuk lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan menjadi pejabat BUMN.

“Orang seperti ini yang harusnya tak lulus TWK dan tak layak jadi pejabat,” ucap dia.

Sebab, tutur kata yang kasar yang dilontarkan oleh Kemal dikhawatirkan dapat memicu petaka jika cacian itu ditunjukkan kepada para pejabat.

“Bayangkan kalau bahasa seperti ini dialamatkan ke pejabat sekarang langsung penjara menanti kedatangannya,” ucap dia.

Kemal ini bukan siapa-siapa, menurut dia, Gubernur DKI Anies Baswedan dipilih 57% lebih warga Jakarta saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017. Artinya, Anies adalah representasi warga ibu kota.

“Kemal kan, ditunjuk jadi komisaris. Beda sama gubernur yang dipilih langsung. Jaga adab, lah. Jangan arogan,” pungkasnya.

Recent Posts

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

1 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Izin Prodi S3 UIN Pekalongan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…

3 jam yang lalu

Karantina Lampung Tahan Ratusan Kilogram Daging Celeng

MONITOR, Lampung Selatan – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menahan ratusan kilogram…

3 jam yang lalu

Digelar Serentak, 28 Ribu Jemaah Ikuti Launching Senam Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Launching Senam Haji Indonesia. Kegiatan yang dipusatkan di…

4 jam yang lalu

Gelar Pesta Prestasi 2024, Kemenpora Berikan Penghargaan Bagi Kreativitas dan Prestasi Anak Muda Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) kembali menyelenggarakan Pesta Prestasi…

6 jam yang lalu

Badan Kerohanian Kristen/Katolik Jasa Marga Rayakan Ibadah Paskah 2024 dengan Berbagi Kasih Sosial ke Panti Asuhan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui Badan Kerohanian Kristen/Katolik (BKK) Jasa Marga,…

6 jam yang lalu