Wakil Gubernur DKI Jakarta A RIza Patria
MONITOR, Jakarta – Ditengah melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak berani untuk mengambil langkah menarik rem darurat seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, pun memberikan alasan kenapa pihaknya tak berani mengambil langkah untuk menarik rem darurat. Hal tersebut dikarenakan kebijakan untuk menarik rem darurat bukan lagi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat.
“Sekarang ini Pemda DKI bakal mengikuti semua aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, kalau dulu memang kewenangan ada di pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, semua kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diatur oleh pemerintah pusat, dimaksudkan agar memudahkan koordinasi dan penanganan COVID-19 dapat berjalan singkron.
“Harmonisasi dan kerja sama yang baik seluruh daerah terutama sejawa Bali,” ujarnya.
Riza mengungkapkan, sejak adanya PPKM semuanya dikooordinasikan lewat pemerintah pusat dan menurutnya hal itu berjalan sangat baik. “Dengan begini antara daerah bisa saling menolong dan dapat bersinergi dengan baik,” pungkasnya.
MONITOR, Bogor – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyambut baik terbentuknya Perhimpunan Pengembang Kewirausahaan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar Doa dan Zikir Kebangsaan sebagai salah satu rangkaian HUT…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan…
MONITOR, Jakarta — Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi momentum memperkuat transformasi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti data terbaru dari Komisi…
MONITOR, Jakarta - Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35…