Wakil Gubernur DKI Jakarta A RIza Patria
MONITOR, Jakarta – Ditengah melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak berani untuk mengambil langkah menarik rem darurat seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, pun memberikan alasan kenapa pihaknya tak berani mengambil langkah untuk menarik rem darurat. Hal tersebut dikarenakan kebijakan untuk menarik rem darurat bukan lagi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat.
“Sekarang ini Pemda DKI bakal mengikuti semua aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, kalau dulu memang kewenangan ada di pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, semua kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diatur oleh pemerintah pusat, dimaksudkan agar memudahkan koordinasi dan penanganan COVID-19 dapat berjalan singkron.
“Harmonisasi dan kerja sama yang baik seluruh daerah terutama sejawa Bali,” ujarnya.
Riza mengungkapkan, sejak adanya PPKM semuanya dikooordinasikan lewat pemerintah pusat dan menurutnya hal itu berjalan sangat baik. “Dengan begini antara daerah bisa saling menolong dan dapat bersinergi dengan baik,” pungkasnya.
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…
MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…
MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…
MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…
MONITOR, Sleman - Indoraya Mitra Persada (IMP 168) menjalin kerja sama MoU dengan peneliti asal…