PEMERINTAHAN

PPKM Mikro Ketat, Tempat Ibadah hingga Area Publik Ditutup

MONITOR, Jakarta – Untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah pusat akhirnya harus memberlakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro. Pengetatan dilakukan mulai 21 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Dari pengetatan PPKM mikro ini tentunya berdampak pada pembatasan kegiatan ibadah, dimana untuk tempat ibadah di zona merah ditutup sementara. Sementara perkantoran, mall hingga restoran dibatasi kegiatannya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan dalam pengetatan ini, akan mengatur semua kegiatan masyarakat diantaranya, membatasi kegiatan perkantoran di zona merah dengan maksimal pegawai bekerja di kantor maksimal 25 persen.

“Jadi, Work From Home (WFH) 75 persen. Sedangkan di luar zona merah, itu 50:50,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Senin, 21 Juni 2021.

Tempat ibadah di zona merah juga akan kembali ditutup selama pengetatan PPKM mikro. Begitu pula dengan area publik lainnya di zona merah akan ditutup selama pengetatan tersebut.

Tempat ibadah di zona merah juga akan kembali ditutup selama pengetatan PPKM mikro. Begitu pula dengan area publik lainnya di zona merah akan ditutup selama pengetatan tersebut.

“Untuk kegiatan hajatan, atau kegiatan kemasyarakatan lainnya paling banyak 25 persen dari kapasitas ruangan. Dan tidak ada hidangan makan di tempat. Artinya makan ataupun hajat itu juga dibawa pulang,” ujarnya.

Dikatakannya, hanya sektor kegiatan esensial yang tetap dapat beroperasi 100 persen selama masa pengetatan PPKM mikro. Sementara kegiatan makan di tempat untuk restoran kembali dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas. Pusat perbelanjaan dan mal juga kembali dibatasi beroperasi maksimal hingga pukul 20.00.

Dan untuk kebijakan detail mengenai pengetatan PPKM Mikro selanjutnya akan dituangkan melalui Instruksi Mendagri.

Recent Posts

DPR Dorong Akselarasi Pembangunan Asrama Haji Cipondoh

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan gedung…

2 jam yang lalu

PGRI Puji DPR Tampung Tangisan Guru Honorer, Minta DPR Desak Pemerintah Beri Solusi Konkret Tata Kelola Guru

MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyampaikan terima kasih kepada…

6 jam yang lalu

DPR Dorong Penerapan Kebijakan Cuti Ayah Lebih Fleksibel Guna Atasi Fenomena Fatherless

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti data dari Kementerian…

7 jam yang lalu

1500 Lebih Santri Ikuti Test Wawancara Beasiswa Indonesia Bangkit

MONITOR, Jakarta - Kurang lebih 1560 santri pesantren se-Indonesia, ikut ambil bagian memperebutkan Beasiswa Indonesia…

8 jam yang lalu

RS Asing Diizinkan Beroperasi di RI, Puan: Harus Taat Regulasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyikapi rencana Pemerintah yang membuka peluang bagi…

8 jam yang lalu

PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama berbagi kabar baik untuk para guru mata pelajaran (mapel) Pendidikan…

9 jam yang lalu