PEMERINTAHAN

PPKM Mikro Ketat, Tempat Ibadah hingga Area Publik Ditutup

MONITOR, Jakarta – Untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah pusat akhirnya harus memberlakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro. Pengetatan dilakukan mulai 21 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Dari pengetatan PPKM mikro ini tentunya berdampak pada pembatasan kegiatan ibadah, dimana untuk tempat ibadah di zona merah ditutup sementara. Sementara perkantoran, mall hingga restoran dibatasi kegiatannya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan dalam pengetatan ini, akan mengatur semua kegiatan masyarakat diantaranya, membatasi kegiatan perkantoran di zona merah dengan maksimal pegawai bekerja di kantor maksimal 25 persen.

“Jadi, Work From Home (WFH) 75 persen. Sedangkan di luar zona merah, itu 50:50,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Senin, 21 Juni 2021.

Tempat ibadah di zona merah juga akan kembali ditutup selama pengetatan PPKM mikro. Begitu pula dengan area publik lainnya di zona merah akan ditutup selama pengetatan tersebut.

Tempat ibadah di zona merah juga akan kembali ditutup selama pengetatan PPKM mikro. Begitu pula dengan area publik lainnya di zona merah akan ditutup selama pengetatan tersebut.

“Untuk kegiatan hajatan, atau kegiatan kemasyarakatan lainnya paling banyak 25 persen dari kapasitas ruangan. Dan tidak ada hidangan makan di tempat. Artinya makan ataupun hajat itu juga dibawa pulang,” ujarnya.

Dikatakannya, hanya sektor kegiatan esensial yang tetap dapat beroperasi 100 persen selama masa pengetatan PPKM mikro. Sementara kegiatan makan di tempat untuk restoran kembali dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas. Pusat perbelanjaan dan mal juga kembali dibatasi beroperasi maksimal hingga pukul 20.00.

Dan untuk kebijakan detail mengenai pengetatan PPKM Mikro selanjutnya akan dituangkan melalui Instruksi Mendagri.

Recent Posts

Inovasi Lingkungan Pertamina Patra Niaga Diklaim Mampu Tekan Emisi hingga 45,6 Persen

MONITOR, Jakarta — Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) melalui unit…

15 menit yang lalu

Silatnas & Pengaosan IKTASA ke-100 Perkokoh Peran Alumni dalam Membangun Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Assalafie–Assalafiat (IKTASA) menggelar Silaturrahim Nasional (Silatnas), Pengaosan ke-100, serta pengukuhan…

34 menit yang lalu

Program Belanja Nasional Triwulan I 2026 Lampaui Target, Transaksi Tembus Rp184 Triliun

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perdagangan mencatat capaian positif Program Belanja Nasional Triwulan I 2026 yang berhasil…

1 jam yang lalu

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Energi Nasional, STS Kalbut Jadi Urat Nadi Distribusi LPG Indonesia

MONITOR, Surabaya — Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui penyediaan dan…

10 jam yang lalu

Kemenperin Sosialisasikan Permenperin 2/2026 Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kawasan Industri

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat upaya menciptakan iklim investasi industri yang kondusif, efisien,…

10 jam yang lalu

Menaker Tegaskan PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Terbesar Ada pada Implementasi

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus dikawal secara…

1 hari yang lalu