Kamis, 25 April, 2024

Menaker Wanti-wanti Perusahaan Terapkan Disiplin Prokes bagi pekerja

MONITOR, Jakarta – Sejumlah perusahaan diminta untuk memberlakukan aturan protokol kesehatan secara ketat di tempat kerja. Pesan ini disampaikan secara serius oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengingat kasus Covid-19 semakin melonjak.

Ida berharap perusahaan dapat memprioritaskan keselamatan para pekerjanya dari ancaman wabah virus corona di lingkungan kerja.

“Kita mengingatkan perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di masing-masing tempat kerjanya,” kata Ida Fauziyah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/06/2021).

Menurut Ida, kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan merupakan kunci untuk melindungi keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.

- Advertisement -

“Kita utamakan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional juga berangsur kembali normal,” tandas Politikus PKB ini.

Ida pun menilai, aturan pencegahan itu sangat penting dan harus diterapkan secara ketat di tempat kerja, karena aturan tersebut membantu perusahaan dan perkantoran dalam melakukan perencanaan penanggulangan COVID-19.

“Dengan mengikuti aturan itu, menjalankan protokol kesehatan, kita akan bisa tekan penyebaran atau klaster baru di tempat kerja,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER