Kamis, 9 Mei, 2024

Kasus Melonjak, DKI Kembali Perpanjang PPKM Mikro Dua Pekan

MONITOR, Jakarta – Lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta kian mengkhawatirkan. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga dua pekan ke depan yakni 28 Juni 2021.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan keputusan itu diambil karena saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang mengkhawatirkan di Ibukota.

“Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan hingga per 14 Juni 2021 kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus,” katanya.

Selain itu, Widyastuti juga menyebut selama beberapa hari ini pertambahan kasus Covid-19 harian di Jakarta berada di atas 2.000 dengan positivity rate 17,9%. Hal lain yang menjadi perhatian adalah adanya varian baru mutasi virus corona dari luar negeri, yang sudah ada di Jakarta.

- Advertisement -

Widyastuti mengatakan ada beberapa varian yang perlu diwaspadai, terutama varian Covid-19 Delta B1617.2 karena varian itu sangat mudah menyebar, dan varian Beta B1351 yang amat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan.

“Varian baru ini cukup merepotkan karena mereka memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita. Meskipun menurut penelitian terakhir, seluruh varian masih dapat diantisipasi dengan vaksin, tetapi ini benar-benar harus kita waspadai bersama,” katanya.

Kebijakan Pemprov DKI ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang juga memperpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021.

Sebelumnya, Senin (14/6/2021), Presiden Jokowi telah meminta kepada Gubernur Anies Baswedan agar mulai pekan depan vaksinasi Covid-19 di Jakarta dapat mencapai 100.000 orang agar pada Agustus 2021 di Jakarta telah terbentuk kekebalan komunal atau herd immunity.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER