POLITIK

Arsul Sani: Pasal Penghinaan Martabat Presiden Layak Dipertahankan

MONITOR, Jakarta – Pasal penyerangan terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden didalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) layak dipertahankan. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.

Arsul menyatakan, banyak negara yang tradisi demokrasinya sudah lama pun tetap menerapkan kriminalisasi bagi penghina atau penyerangan kepada kepala negara yang menjabat. Akan tetapi, ia menyarankan sebaiknya pasal ini diformulasikan supaya tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Artinya adalah wajar kalau di dalam KUHP kita berdasarkan benchmarking, pasal terhadap penghinaan presiden dan wakil presiden, atau penyerangan terhadap martabat presiden dan wakil presiden itu dipertahankan. Tantangan kita adalah bagaimana ini tidak menabrak putusan Mahkamah Konstitusi,” jelas Arsul Sani di kompleks Senayan, Jakarta.

Selain itu, Politikus PPP ini meenyarankan agar pasal ini tidak hanya melihat sisi pandang internal, tapi juga perlu melakukan benchmarking atau tolok ukur, tentang hukum yang terkait penyerangan pemegang kekuasaan, khususnya kepala negara di negara-negara lain.

“Saya melihat bagitu banyak negara-negara demokrasi seperti kita, bahkan yang tradisi demokrasinya lebih lama dari kita, tetap mempertahankan less majesty, ketentuan-ketentuan pidana tentang penyerangan terhadap harkat dan matabat pemegang kekuasaan, khususnya kepala negara. Contoh kita bisa baca di pasal 115 KUHP-nya Denmark, di sana juga ada ancaman hukuman pidana bahkan sampai 4 tahun. Pasal 101 KUHP Islandia, itu juga ancamanya 4 tahun,” pungkasnya.

Recent Posts

Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal Meski WFH

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan…

2 jam yang lalu

ORBIT UNPAM Jadi Jembatan Siswa Menuju Dunia Kampus dan Karier yang Cemerlang

MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Pamulang (UNPAM) resmi memulai rangkaian program ORBIT (Orientation for Ready-to-Work, Business, &…

2 jam yang lalu

TNI Gerak Cepat Evakuasi Korban dan Tangani Dampak Bencana Gempa Sulawesi Utara

MONITOR, Sulawesi Utara — Prajurit TNI bergerak cepat menangani dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang…

2 jam yang lalu

Pemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak, Targetkan 109 Ribu Anak

MONITOR, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara…

3 jam yang lalu

Kecam Serangan AS-Israel, MUI: Melanggar Hukum Internasional

MONITOR, Jakarta — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengecam keras…

6 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Implementasi TKDN melalui Sertifikasi Profesi Verifikator

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna…

7 jam yang lalu